Jumat, 13 September 2024 09:43 WITA

Polda selamatkan 21 calon PMI yang hendak disusup ke Malaysia, 3 tsk dijerat pasal berlapis

Polda selamatkan 21 calon PMI yang hendak disusup ke Malaysia, 3 tsk dijerat pasal berlapis

Jumat, 13 September 2024 09:43 WITA

QUARTAL.ID – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tarakan. Operasi yang dilakukan pada hari Kamis (5/9/2024) ini juga mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes POl. Budi Rachmat mengatakan, informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Tarakan pada Senin (2/9/2024). Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Ditpolairud Polda Kaltara dan Satpolair Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Modus Operandi Para Pelaku

Para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi. Mereka menggunakan satu unit speedboat dan satu unit mobil Avanza untuk mengangkut para calon TKI secara ilegal. Para korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi di negara tujuan, namun kenyataannya mereka akan dieksploitasi dan menghadapi berbagai risiko selama perjalanan maupun di negara tujuan.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan para pelaku dan korban, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 unit speedboat dengan mesin penggerak Suzuki 175
  • 1 unit mobil Avanza berwarna biru
  • Dokumen-dokumen terkait penyelundupan

Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolda Kaltara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 120 ayat 1 UU NO 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana dan atau Pasal 81 Jo pasal 69 UURI nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana.

Pentingnya Peran Masyarakat

Kabid Humas mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.

Pencegahan Penyelundupan PMI Tetap Jadi Prioritas

Polda Kaltara menegaskan bahwa upaya pencegahan penyelundupan PMI akan terus dilakukan secara intensif. Hal ini mengingat dampak negatif dari penyelundupan PMI, baik bagi individu maupun bagi negara.

“Penyelundupan PMI merupakan kejahatan transnasional yang sangat serius. Selain merugikan negara, juga dapat membahayakan keselamatan para korban. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan ini,” tegas Kombes Pol. Budi. *

Editor: Quartal.ID

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini