QUARTAL.ID – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk judi online.
Sebagai langkah preventif, Bidpropam Polda Kaltara menggelar operasi Gaktibplin (Pengawasan dan Penegakan Ketertiban dan Disiplin) secara intensif di lingkungan internal kepolisian, Selasa (5/11/2024).
Operasi yang digelar di Lapangan Merah Mapolda Kaltara ini menyasar seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Kaltara.
Fokus utama operasi adalah mencegah dan menindak tegas personel yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polda Kaltara bersih dari segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online. Ini penting untuk menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Kabidpropam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi.
Beberapa satker yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).
Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari pemeriksaan identitas, barang bawaan, hingga pemeriksaan ponsel untuk mendeteksi adanya aplikasi judi online.
Serangan Strategis Lawan Judi Online
Operasi Gaktibplin ini bukan hanya sekedar kegiatan rutin, melainkan sebuah strategi yang terukur untuk melawan maraknya judi online.
Dengan =pengawasan secara ketat di internal kepolisian, Polda Kaltara memberikan pesan yang kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk judi online.
“Judi online bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga ancaman serius terhadap institusi kepolisian. Dengan memberantas judi online di internal, kita sekaligus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Krishadi.
Langkah Preventif untuk Penegakan Hukum yang Efektif
Melalui operasi Gaktibplin, Polda Kaltara optimistis menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan kondusif bagi seluruh personel. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Utara.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana. Dengan demikian, kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Krishadi. *
Editor: Quartal.id






















