QUARTAL.ID – Pembangunan Pasar Rakyat di area Pasar Induk Tanjung Selor telah rampung. Namun, hingga kini pasar yang menelan anggaran Rp 5,3 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) ini belum bisa difungsikan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan, Errin Wiranda, mengungkapkan alasan di balik penundaan operasional pasar tersebut.
“Salah satu pertimbangannya adalah jika digunakan untuk pedagang buah, dikhawatirkan hasil jualan mereka akan mudah busuk karena kondisi pasar yang tertutup,” jelas Errin.
Peruntukan Baru untuk Pedagang Pasar Subuh
Pemerintah daerah kemudian memutuskan untuk mengubah peruntukan Pasar Rakyat. Rencananya, pasar ini akan menjadi tempat berjualan bagi para pedagang Pasar Subuh.
“Pedagang Pasar Subuh akan dipindahkan ke Pasar Rakyat yang baru ini,” ungkap Errin.
Namun, pemindahan tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung. Pemerintah daerah masih perlu menyelesaikan beberapa pekerjaan pendukung seperti pelebaran badan jalan dan penyediaan lahan parkir.
“Pemindahan pedagang baru akan dilakukan setelah infrastruktur pendukungnya selesai,” imbuhnya.
Bukan Khusus untuk Pedagang Buah
Errin menegaskan bahwa bangunan Pasar Rakyat yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan ini tidak dirancang khusus untuk pedagang buah.
“Pasar Rakyat ini bisa digunakan untuk berbagai jenis pedagang, tidak hanya pedagang buah,” tuturnya. *adv
Quartal.id