QUARTAL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) tak main-main meningkatkan kinerjanya. Berbagai langkah strategis telah dilakukan, mulai dari pembenahan internal hingga penguatan sinergi dengan lembaga lain.
Kejati Kaltara resmi beroperasi setelah diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) pada Juni 2023, Kejati Kaltara akhirnya melaksanakan tugas dan fungsinya secara penuh.
Kepala Kejati Kaltara Amiek Mulandari mengungkapkan, operasional Kejati Kaltara dimulai setelah dilakukan pelantikan oleh Jaksa Agung pada 29 Agustus 2024 di Jakarta.
“Setelah itu pada 30 Agustus saya melantik Wakajati dan para asisten perangkat ,” ujarnya saat bersua awak media di Tanjung Selor, Senin (9/12/2024).
Rekrutmen Tenaga Lokal dan Peningkatan Sarana Prasarana
Kejati Kaltara merekrut sekitar 35 tenaga lokal untuk mendukung operasional.
“Potensi mereka bagus, di posisi apapun mereka punya basic mengoperasikan komputer, dan mereka kita taruh di segala bidang. Apa aja bisa,” ujar Kajati Kaltara.
Digitalisasi dan Peningkatan Sarana Prasarana
Kajati mengungkapkan komitmennya dalam memodernisasi lingkungan kerja.
“Dari awal kami membenahi perkantoran, sarana dan prasarana mebelair. Kemudian sarana bekerja, fasilitas,” ujarnya.
Dukungan penuh dari Kejaksaan Agung RI dirasakan dalam penyediaan peralatan pendukung kinerja, seperti PC dan laptop untuk seluruh personel.
“Semua personel sudah dapat semua per orang, bahkan berlebih, sehingga masih ada yang disimpan,” tegasnya.
Tak hanya itu, digitalisasi juga menjadi fokus utama.
“Surat-surat komunikasinya langsung aplikasi. Sudah paperless, insyaallah kita tidak perlu lagi gudang penyimpanan arsip,” jelasnya.
Tempat Kerja Layaknya Keluarga
Lebih lanjut, Kejati Kaltara mengutamakan suasana kerja yang harmonis.
“Tempat kita bekerja adalah keluarga kita yang kedua. Jadi harus akrab, berperilaku, komunikasi, sebagaimana keluarga. Di sini semua makan siang bareng tiap hari,” ungkapnya.
Sinergi dengan Berbagai Pihak
Dalam penanganan kasus, Kejati Kaltara aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kalau ada potensi tindak pidana perdagangan orang, stunting, penghasilan stunting. Kita bisa gandeng Dinas Kesehatan dan Dokter di daerah-daerah tertentu,” jelasnya.
Penanganan Kasus dan Penyelamatan Keuangan Negara
Kinerja Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltara juga menunjukkan hasil positif. Saat ini aktif melakukan penyelidikan.
“Secara spesifik, belum bisa kita sampaikan. Mohon doa dan dukungan, awal tahun mudahan bisa, kami koordinasi dengan BPKP untuk perhitungan kerugian negara. Sampai saat ini masih bekerja keras,” ungkapnya.
Kejati Kaltara dan Kejari di wilayahnya mengklaim telah berhasil menyelamatkan keuangan negara kisaran Rp5 miliar pada 2024 ini.
“Untuk Kejari, sudah ada yang melimpahkan perkara pidana khususnya ke pengadilan,” tambahnya.
Restorative Justice dan Pengawalan PSN
Penerapan restorative justice juga dilakukan Kejati Kaltara. Sebanyak lima perkara di Nunukan, lima perkara Tarakan, dan tiga perkara Bulungan.
Di bidang intelijen, Kejati Kaltara aktif mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp69 miliar dan Proyek Strategis Daerah (PSD) senilai Rp367 miliar.
“Bidang perdatun memberi pelayanan hukum sebanyak 20 pelayanan hukum,” jelasnya.
Kejati Kaltara juga mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp118 miliar dan pemulihan keuangan negara lebih dari Rp500 miliar.
Penanganan Tindak Pidana Umum
Kejati Kaltara dan jajaran Kejari menunjukkan kinerja yang signifikan dalam penanganan tindak pidana umum, khususnya narkotika. Sebanyak 52 perkara ditangani di Bulungan, 183 perkara di Kota Tarakan, 19 perkara di Malinau, dan 125 perkara di Nunukan.
“Kami akan kolaborasi dengan seluruh penegak hukum, kolaborasi secara baik untuk menangani setiap perkara serta dalam rangka untuk mencapai Indonesia Emas,” tegas Kajati Kaltara.
Penyelidikan Kasus Tambang dan TPPO
Terkait isu lingkungan, Kejati Kaltara sedang menyelidiki kasus penambangan ilegal. Kejati juga menyoroti isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang rawan terjadi di pelabuhan kecil dan perkebunan sawit di Kabupaten Nunukan. *
Quartal.id