QUARTAL.ID – Puluhan pengendara di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) harus berurusan dengan polisi lalu lintas (polantas) dalam Operasi Keselamatan Kayan 2025 yang digelar pada Kamis (13/2/2025). Operasi ini difokuskan di Jl. Sengkawit, Tanjung Selor.
Tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, Denpom VI/3 Bulungan, Bapenda Provinsi Kaltara, PT. Jasa Raharja, dan Dishub Provinsi Kaltara, turun langsung untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata Iptu Putu Gede, Kasatgas Preventif Ops Keselamatan Kayan 2025, yang memimpin operasi ini.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen berkendara dan pajak kendaraan, dengan sasaran kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam.
Hasilnya, 27 pengendara ditilang karena berbagai pelanggaran, seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan spion, dan menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai.
“Kami berharap masyarakat selalu tertib berlalu lintas, membawa kelengkapan berkendara, dan tidak membiarkan anak di bawah umur menggunakan kendaraan,” imbau Iptu Putu Gede.
Operasi Keselamatan Kayan 2025 ini merupakan upaya Polda Kaltara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kaltara dapat menurun. (*)
Quartal.id