Selasa, 18 Februari 2025 13:46 WITA

Operasi Keselamatan Kayan 2025, kecelakaan turun 33 persen

Rapat evaluasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2025. BIDHUMAS

Operasi Keselamatan Kayan 2025, kecelakaan turun 33 persen

Selasa, 18 Februari 2025 13:46 WITA

QIARTAL.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Kepala Analisis dan Evaluasi Operasi Keselamatan Kayan 2025, Ipda Fitri Arina, melakukan evaluasi terhadap pekan pertama pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 10 hingga 16 Februari 2025.

“Evaluasi ini membandingkan data pelanggaran dan kecelakaan sebelum operasi dimulai, yakni pada periode 3–9 Februari 2025,” kata Ipda Fitri.

Dari hasil evaluasi, jumlah tilang elektronik menurun dari tujuh menjadi lima kasus (turun 28%), sementara tilang manual meningkat drastis dari 37 menjadi 124 kasus (naik 70%).

Sementara itu, jumlah teguran terhadap pelanggar lalu lintas juga mengalami kenaikan dari 89 menjadi 132 teguran (naik 32%). Namun, ada kabar baik dari sisi kecelakaan lalu lintas. Jumlah kecelakaan yang sebelumnya tercatat enam kejadian turun menjadi empat kasus (turun 33%).

Lebih menggembirakan lagi, pekan pertama operasi ini mencatat nihil korban meninggal dunia, sementara pada pekan sebelumnya terdapat satu korban jiwa. Kerugian material akibat kecelakaan juga turun dari Rp12 juta menjadi Rp6 juta.

Pelanggaran yang paling sering ditemukan berasal dari pengendara roda dua (R2), seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Sedangkan kecelakaan paling banyak terjadi akibat tabrakan depan-belakang dengan rentang waktu kejadian mayoritas antara pukul 12.00–15.00 WITA.

Ipda Fitri Arina menegaskan bahwa meskipun jumlah kecelakaan menurun, meningkatnya pelanggaran menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Oleh karena itu, selain penindakan, Operasi Keselamatan Kayan 2025 juga mengedepankan sosialisasi dan edukasi melalui media sosial serta penyuluhan langsung di lapangan.

“Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar Ipda Fitri Arina.

Operasi Keselamatan Kayan 2025 masih akan berlangsung hingga 23 Februari 2025 dengan fokus pada pendekatan preventif, persuasif, dan penegakan hukum secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya. (*)

Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini