QUARTAL.ID – Bupati Bulungan Syarwani mengeluarkan kebijakan tegas melarang seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP di wilayahnya untuk menggelar acara wisuda dan study tour (karyawisata) ke luar Kabupaten Bulungan. Larangan ini untuk meringankan beban biaya bagi orangtua siswa dan mengoptimalkan potensi wisata edukatif lokal.
Instruksi larangan ini telah disampaikan secara resmi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bulungan untuk segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan kepada seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
“Lebih baik kita melaksanakan kegiatan pelepasan siswa secara sederhana saja, namun tidak mengurangi esensi dan makna dari acara tersebut,” ujar Bupati Syarwani di Tanjung Selor, Jumat (2/5/2025).
Menurut Bupati, kegiatan wisuda formal seringkali membebani orang tua dengan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, ia menilai acara wisuda cenderung bersifat mewah dan menimbulkan persaingan antar sekolah yang kurang bermanfaat bagi esensi pendidikan.
Syarwani menyarankan agar pihak sekolah dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk menggelar acara pelepasan siswa secara sederhana, sehingga tidak ada biaya tambahan yang perlu ditanggung oleh siswa maupun orang tua.
“Saya sudah instruksikan dengan jelas, jika ingin melaksanakan kegiatan pelepasan, silakan saja dilakukan dengan sederhana dan tanpa adanya pungutan biaya,” tegasnya.
Terkait kegiatan study tour atau outing class, Bupati Syarwani melarang pelaksanaannya di luar wilayah Kabupaten Bulungan.
Iamenjelaskan bahwa study tour diperbolehkan jika kegiatan tersebut dilaksanakan di pusat-pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif yang berada di dalam Kabupaten Bulungan.
“Soal study tour ini, kita bisa telaah kembali urgensinya bagi kebutuhan sekolah. Namun, jika memang diperlukan studi lapangan, cukup dilaksanakan di wilayah kita saja. Tidak perlu keluar daerah yang pasti akan menambah beban biaya,” imbuhnya.
Kebijakan Bupati Bulungan ini mendapat dukungan penuh dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan. Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, menyatakan bahwa kegiatan wisuda seringkali menjadi beban finansial bagi siswa dan orang tua. Ia juga sependapat bahwa kegiatan study tour dapat dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi wisata yang ada di dalam kabupaten.
“Kita sangat sepakat dengan kebijakan Pak Bupati terkait larangan wisuda dan study tour ini. Jika tujuan study tour adalah untuk mengenali objek wisata, kita memiliki banyak sekali objek wisata yang tersebar di berbagai kecamatan di Bulungan. Jadi, cukup di daerah sendiri saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya lebih,” tutur Riyanto.
Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang juga menyampaikan dukungan sama. Politisi dari Partai PDI-P ini menekankan agar seluruh kepala sekolah dan pemilik yayasan pendidikan untuk mematuhi kebijakan bupati terkait larangan wisuda dan study tour ke luar daerah.
“Kebijakan ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh kepala sekolah dan pemilik yayasan. Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang justru membebani siswa dan orang tua. Komisi I DPRD Bulungan akan melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini,” pungkas Rozana. (*/adv)
Quartal.id