Senin, 26 Mei 2025 17:14 WITA

RDP hasilkan 6 rekomendasi krusial untuk prbaikan jalan 9 desa di Sekatak

Suasana rapat dengar pendapat DPRD Bulungan dengan pihak desa dan perusahaan dari Kecamatan Sekatak, Senin (26/5/2025). HO

RDP hasilkan 6 rekomendasi krusial untuk prbaikan jalan 9 desa di Sekatak

Senin, 26 Mei 2025 17:14 WITA

QUARTAL.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Hal ini terwujud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif yang diselenggarakan pada Senin (26/5/2025).

RDP ini mempertemukan DPRD, para kepala desa (kades) dari 9 desa di Kecamatan Sekatak, serta pihak perusahaan PT Intraca, HTI, dan MFG.

Fokus utama RDP adalah penanganan data lahan permukiman desa asal dan persoalan infrastruktur jalan serta jembatan yang selama ini menjadi sumber gejolak di tengah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang menyampaikan bahwa RDP ini menjadi forum krusial untuk mencari solusi konkret.

“Dari RDP ini telah dirumuskan enam rekomendasi penting yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan kepastian hak atas lahan,” ujar Rozana.

Rekomendasi pertama dan paling mendesak adalah janji pihak perusahaan untuk segera memperbaiki jalan dan jembatan di 9 desa di Sekatak pada 2025 ini. Ini merupakan langkah awal yang sangat dinantikan masyarakat.

Kemudian, untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas infrastruktur, rekomendasi kedua mewajibkan pembangunan jembatan menggunakan material besi, bukan lagi kayu.

“Mengingat kalau kayu masa berlakunya singkat hanya 4 sampai 5 tahun, kalau besi itu panjang umurnya,” tegas Rozana, menunjukkan visi jangka panjang DPRD.

DPRD Bulungan juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Rekomendasi ketiga mewajibkan penyusunan rencana kerja tahunan (RKT) perusahaan untuk melibatkan kepala desa dari 9 desa yang terdampak. Ini akan memastikan bahwa program perusahaan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

Rekomendasi keempat berfokus pada pemeliharaan infrastruktur: setiap tahun, jalan perusahaan wajib dirawat. Jika tidak, Rozana mengingatkan, masyarakat akan terus mengeluhkan kerusakan dan ketidaknyamanan.

“Wajib memperhatikan jalan yang ada setiap tahun dari PT Intraca, HTI dan MFG,” pungkasnya.

Komisi I DPRD Bulungan juga merekomendasikan enclave wilayah desa asal yang masuk ke PT Intraca kepada Dinas Kehutanan Kaltara dan Kementerian Kehutanan. Langkah ini diyakini memberikan kejelasan status lahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Untuk memastikan semua rekomendasi dijalankan dengan baik, Komisi I DPRD Bulungan menegaskan akan segera terjun langsung ke lapangan.

“Kami akan segera turun untuk melihat apakah yang disampaikan oleh pihak perusahaan itu benar ataukah sebatas disampaikan di forum terhormat ini saja,” tegas Rozana, menunjukkan komitmen kuat DPRD dalam mengawal implementasi hasil RDP.

RDP ini menjadi bukti nyata peran DPRD Kabupaten Bulungan sebagai garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*/adv)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini