Jumat, 13 Juni 2025 17:07 WITA

Dewan bentuk pansus RTRW dan panja LHP BPK: Siap kawal rata ruang dan anggaran daerah

Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain menandatangani berita acara pembentukan Pansus dan Panja di DPRD, disaksikan Wakil Ketua M Nasir didampingi Sekwan Muhammad Pandi, Selasa (10/6/2025). IST

Dewan bentuk pansus RTRW dan panja LHP BPK: Siap kawal rata ruang dan anggaran daerah

Jumat, 13 Juni 2025 17:07 WITA

QUARTAL.IDDPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat dalam menuntaskan agenda penting daerah. 

Pada Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar Selasa (10/6), dewan secara resmi membentuk dua tim kerja vital. 

Pertama, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2044. 

Kedua, Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muddain didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, serta dihadiri anggota DPRD lainnya, berjalan lancar dan penuh musyawarah.

Pembentukan Pansus RTRW menjadi bahasan utama. Pansus berkomitmen mengawal penyusunan rancangan peraturan daerah yang akan menjadi peta jalan pembangunan Kaltara selama dua dekade ke depan. 

RTRW ini sangat krusial untuk memastikan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat Kaltara.

“Pembahasan RTRW ini adalah pekerjaan besar dan sangat strategis. Kita harus memastikan setiap jengkal tanah Kaltara tertata dengan baik, selaras dengan rencana pembangunan daerah dan nasional, serta mempertimbangkan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Muddain dalam keterangan resmi DPRD diterima pada Jumat (13/6/2025).

Selain Pansus RTRW, dewan juga membentuk Panja LHP BPK RI. Panja ini bertugas menindaklanjuti dan mengkaji secara mendalam temuan-temuan BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun 2024. 

Langkah ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam mengawal akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah.

“Kita akan memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ini adalah bentuk pengawasan kami demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tambah Wakil Ketua, Muhammad Nasir.

Pembentukan anggota Pansus dan Panja ini disusun berdasarkan hasil musyawarah yang matang, sehingga diharapkan setiap kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. 

Usai terbentuk, agenda dari masing-masing Pansus dan Panja akan segera dijadwalkan dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD agar pembahasan dapat segera dimulai. (*/adv)

Quartal

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini