QUARTAL.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tak tinggal diam menyikapi keluhan masyarakat. Selasa (24/06), rombongan Komisi III yang terdiri dari Jufri Budiman, Yancong, Rismanto, Moh. Nafis, Hj. Aluh Berlian, dan Kornie Serliany, melakukan kunjungan kerja mendadak ke PT Phoenix Resources International di Tarakan.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Dugaan pencemaran limbah dari perusahaan tersebut telah sampai ke telinga dewan.
Oleh karena itu, sidak ini dilakukan untuk memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan beroperasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal isu ini.
“Komisi III akan terus mengontrol agar kedua belah pihak, yaitu perusahaan dan masyarakat, tetap dapat terus berjalan secara beriringan. Perusahaan tetap terus berjalan, masyarakat pun juga tetap dapat berjalan melakukan kegiatan,” tegas Jufri.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa DPRD Kaltara berupaya mencari solusi terbaik demi keseimbangan antara operasional perusahaan dan kesejahteraan lingkungan serta masyarakat.
Hasil sidak ini akan menjadi bekal penting bagi Komisi III untuk mengambil langkah selanjutnya demi menjaga lingkungan Kaltara tetap lestari.
Menurut Jufri, Komisi III juga memastikan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Phoenix Resources International telah berfungsi sesuai standar operasional dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar.
“Kami datang ke sini untuk memastikan apakah IPAL-nya sudah sesuai dengan SOP atau belum,” kata Jufri usai kunjungan.
Jufri Budiman menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara operasional perusahaan dan hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang bersih. Ia tidak ingin kegiatan industri justru merugikan masyarakat sekitar.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Komisi III DPRD Kaltara untuk mengawal hal ini hingga tuntas. DPRD ingin memastikan bahwa keberadaan PT Phoenix Resources International di Tarakan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kualitas lingkungan hidup.
Pengawasan ketat terhadap sistem pengelolaan limbah akan terus dilakukan untuk mencegah potensi masalah di kemudian hari. (*/adv)