Kamis, 10 Juli 2025 16:17 WITA

Gubernur Zainal dan kepala daerah se-Kalimantan desak kenaikan Dana Bagi Hasil SDA

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang berbicara pada forum rakor gubernur di Balikpapan, Kaltim, Rabu (9/5/2025). IST

Gubernur Zainal dan kepala daerah se-Kalimantan desak kenaikan Dana Bagi Hasil SDA

Kamis, 10 Juli 2025 16:17 WITA

QUARTAL.ID – Semangat kolaborasi dan optimisme mengemuka dalam Rapat Koordinasi Gubernur: Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam (SDA) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (9/7/2025).

Dipimpin oleh Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud, pertemuan ini menjadi forum krusial bagi para kepala daerah untuk menyatukan visi dalam mengoptimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan demi penguatan fiskal daerah.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, menjadi salah satu suara terdepan dalam menyuarakan perlunya proporsi DBH yang lebih adil dari Pemerintah Pusat.

Meskipun mengakui kontribusi besar daerah penghasil SDA, Gubernur Zainal menyebut disparitas antara potensi SDA yang melimpah dan DBH yang diterima.

“Kebun sawit kita luas, produksi CPO melimpah, namun porsi DBH yang kami terima masih sangat minim. Kami menjaga hutan dan lingkungan, namun pembagian dari pusat terasa belum adil,” ungkap Gubernur Zainal.

Ia pun mengusulkan langkah strategis, seluruh gubernur daerah penghasil SDA bersurat dan menghadap langsung Presiden, membawa aspirasi demi percepatan pembangunan daerah.

Dengan peningkatan DBH yang signifikan, daerah akan memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk mengatasi berbagai isu fundamental seperti penurunan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan gizi masyarakat, hingga perbaikan infrastruktur dan rumah layak huni.

Hal ini selaras dengan visi Indonesia sentris yang menekankan pemerataan pembangunan.

Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kaltara, Kaltara menerima DBH sebesar Rp3,65 triliun pada 2025, sedikit meningkat dari Rp3,63 triliun pada 2024. DBH disalurkan ke Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota.

Namun, bagi Gubernur Zainal dan kepala daerah lainnya, angka DBH masing-masing daerah masih perlu ditambah kapasitasnya.

Senada dengan Kaltara, Gubernur Jambi Al Haris mengeluhkan DBH sawit yang hanya 4 persen, serta nol persen dari penggunaan kawasan hutan.

“Daerah penghasil perlu meminta Pusat menaikkan persentase pembagian DBH, kalau bisa 10 persen,” tegasnya, menegaskan pentingnya porsi yang layak bagi daerah.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, yang daerahnya menjadi penghasil sawit terbesar kedua di Indonesia setelah Riau dan memiliki 57 persen kawasan hutan, juga merasakan hal serupa.

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Hasnuryadi Sulaiman menyatakan dukungan penuh terhadap hasil koordinasi ini.

“Mudah-mudahan ada kecocokan data dan segera ada waktu menghadap Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan hasil rapat ini,” harapnya.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, selaku tuan rumah, turut menegaskan bahwa DBH yang diterima Kaltim pun masih jauh dari ideal. Contohnya, dari total PNBP nasional iuran tetap minerba sebesar Rp786,5 miliar di tahun 2024, Kaltim hanya menerima Rp21 miliar, padahal kontribusi Kaltim mencapai Rp110 miliar.

Demikian pula dengan royalti, dari total PNBP nasional Rp103,36 triliun, Kaltim menyetor Rp34,55 triliun, namun yang dibagikan hanya Rp8,56 triliun.

Rudy Mas’ud menegaskan bahwa porsi DBH yang belum optimal ini menghambat daerah dalam membiayai program-program esensial seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kewajiban konstitusional lainnya.

Rapat koordinasi ini menghasilkan komitmen kuat dari para kepala daerah di Pulau Kalimantan dan beberapa lainnya di Sumatera untuk terus menyuarakan aspirasi penguatan fiskal daerah melalui revisi proporsi DBH.

Dengan sinergi yang solid, diyakini potensi SDA dapat menjadi motor pendorong kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. (*/red/adv)

Quartal

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini