QUARTAL.ID – Operasi Patuh Kayan 2025 resmi bergulir di seluruh wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) mulai hari ini, Senin (14/7/2025). Apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto di Lapangan Mako Polda Kaltara ini menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.
Pemerintah Provinsi Kaltara menyatakan dukungan penuh terhadap operasi ini. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, yang mewakili Gubernur Zainal Arifin Paliwang menegaskan bahwa Operasi Patuh Kayan sejalan dengan komitmen daerah untuk menciptakan tata kelola lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Kaltara sangat mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025. Upaya ini sangat penting dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Harapannya, ke depan tingkat fatalitas akibat kecelakaan dapat terus ditekan,” jelas Datu Iqro.
Datu Iqro juga menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara akan terlibat aktif dalam sosialisasi operasi ini.
Dukungan sosialisasi akan dilakukan secara langsung maupun melalui media massa, dengan tujuan memperluas jangkauan informasi hingga ke masyarakat di wilayah pedalaman, pesisir, dan kepulauan Kaltara.
Ini penting mengingat Kaltara memiliki tantangan geografis yang unik, keterbatasan infrastruktur jalan, kurangnya transportasi umum, serta belum meratanya pemasangan rambu lalu lintas.
Meskipun dihadapkan pada tantangan tersebut, Datu Iqro memastikan bahwa hal ini tidak akan menghambat komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjamin keselamatan warga.
“Kami akan terus mendorong sinergi lintas sektor agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari kehadiran negara, khususnya dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan manusiawi,” pungkasnya.
Apel gelar pasukan ini juga dihadiri oleh Wakapolda Kaltara, Pejabat Utama Polda Kaltara, Kepala OPD Pemprov Kaltara, perwakilan Pemkab Bulungan, Brigif 24 Bulungan Cakti, PMI Provinsi Kaltara, Kepala Jasa Raharja Provinsi Kaltara, dan unsur Forkopimda. (*/dkisp/red/adv)