QUARTAL – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara bersama Polres jajaran berkomitmen untuk mengelola anggaran negara secara transparan dan akuntabel.
Hal ini dilakukan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polda Kaltara.
“Tujuan penggunaan anggaran negara harus berhasil, yaitu terpeliharanya keamanan dan ketertiban di wilayah Polda Kaltara,” ucap Kapolda Irjen Pol. daniel adityajaya di Tanjung Selor, Senin (22/1/2024).
Dalam rangka pengelolaan anggaran negara, Kapolda Kaltara menandatangani pakta integritas dan menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 kepada satuan kerja (Satker) jajaran Polda Kaltara.
Pakta integritas ini berisi pernyataan atau janji para Kepala Satker tentang komitmen dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan perundang-undangan.
Selain itu, pakta integritas juga menunjukkan kesanggupan para Kepala Satker untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pakta integritas ini memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Kapolda.
Pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Polda Kaltara mendapatkan alokasi dana sebesar Rp515,6 miliar untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Kapolda berharap seluruh pejabat kuasa pengguna anggaran dapat mengelola anggaran itu secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara mengatakan 2024 merupakan tahun terakhir Kabinet Indonesia Maju.
Oleh karena itu, APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menuju Indonesia Maju dengan terus membangun fondasi kualitas SDM, infrastruktur, dan reformasi lainnya.
“APBN akan terus bekerja menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung program prioritas nasional,” ujarnya.
Dia juga menyebut Belanja Negara 2024 di Kalimantan Utara dialokasikan sebesar Rp12,77 triliun dalam bentuk Belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga sebesar Rp3,79 triliun. Alokasi belanja Kementerian/Lembaga tersebut terdiri atas Belanja Pegawai Rp1,02 triliun; Belanja Barang Rp1,45 triliun; Belanja Modal Rp1,32 triliun; dan Belanja Bantuan Sosial Rp158 juta.
Secara agregat, alokasi APBN 2024 untuk Provinsi Kalimantan Utara naik sebesar 4,33 persen dibandingkan alokasi 2023. Alokasi TKD naik signifikan sebesar 5,9 persen yang didominasi oleh kenaikan Dana Bagi Hasil sebesar 16,35 persen dibandingkan alokasi 2023. Sedangkan alokasi Belanja Kementerian/Lembaga naik 0,8 persen.
Dia mengatakan, selaku representasi Kementerian Keuangan di daerah, DJPb berharap kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada 2024 ini kualitasnya makin meningkat melalui akselerasi pencapaian rencana sehingga hasil dari belanja Pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Utara. *
Penulis: Quartal.ID