QUARTAL – Kabupaten Nunukan disebut masuk tiga besar jumlah pengiriman balik terbanyak muatan Tol Laut se-Indonesia pada 2023, sehingga mendapat tambahan 17 frekuensi kedatangan armada dan penambahan kontainer pengangkut barang ke luar Nunukan tahun ini.
“Ada tambahan kontainer dari Makassar dan Surabaya sebelumnya kita ada 20 sampai 30 kontainer, saat ini sampai 40 kontainer setiap datang,” kata Abdul Rahman, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Kabupaten Nunukan, Selasa (30/1/2024).
Abdul Rahman mengatakan penambahan kontainer tersebut merupakan permintaan Pemerintah Daerah melalui Surat Bupati Nunukan Kepada Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI.
“Karena setiap muatan balik, jumlah kontainernya tidak cukup, melalui dukungan Bupati Nunukan kita menyurati langsung ke Dirjen Perhubungan Laut untuk bisa ada penambahan kontainer,” ucapnya.
Komoditi rumput laut dan cangkang kernel kelapa sawit penyumbang produk unggulan Nunukan yang menjadi muatan balik armada dalam program Tol Laut.
Abdul Rahman, layanan trayek Tol Laut dari dan ke Nunukan menggunakan tiga armada kapal yaitu Kendhaga Nusantara 6, Logistik Nusantara, dan Temas.
“Alhamdulillah dari setiap kontainer yang dikasih tidak pernah ada yang kosong, kita masuk di tiga besar terbaik jumlah pengiriman balik terbanyak,” ujarnya.
Tahun ini Kabupaten Nunukan kembali mendapatkan tambahan trayek kedatangan Tol Laut langsung ke Surabaya dari 12 kedatangan pada 2023 menjadi 29 kedatangan pada 2024 melalui amada Kendhaga Nusantara 6 dan ermas Grup.
Sedangkan Tol Laut asal Makassar tujuan Nunukan mencapai 19 kedatangan.
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Nunukan, khususnya distributor untuk memasarkan produknya ke luar pulau, bahkan ke luar negeri,” kata dia.
Untuk diketahui, Tol Laut merupakan program Pemerintah Pusat sebagai perwujudan Visi Presiden (Terwujudnya Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong) dalam sektor transportasi yaitu dengan “Terwujudnya Konektivitas Nasional yang Handal, Berdaya Saing dan Memberikan Nilai Tambah”.
“Konektivitas merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah,” kata Abdul Rahman.
Untuk diketahui juga, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut atau dikenal “Tol Laut”, dilaksanakan dalam rangka menjamin tersedianya angkutan barang di laut dengan trayek tetap dan teratur serta terjadwal, menjamin ketersediaan barang pokok dan penting khususnya di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (T3P) dan untuk mempengaruhi harga pasar guna mengurangi disparitas harga. *
Penulis: Quartal.ID