Kamis, 16 Mei 2024 11:22 WITA

Pemilik saham terbesar keempat Bankaltimtara, Pemkab Bulungan cuan dividen Rp12 miliar

Daftar kondisi permodalan Bankaltimtara dipotret dari paparan Komisaris Utama Bankaltimtara Zainuddin Fanani di Tanjung Selor beberapa waktu lalu. DOK QUARTAL

Pemilik saham terbesar keempat Bankaltimtara, Pemkab Bulungan cuan dividen Rp12 miliar

Kamis, 16 Mei 2024 11:22 WITA

QUARTAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menerima dividen kurang lebih Rp12 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) pada tahun 2023, kata Bupati Bulungan, Syarwani.

“Dividen itu sudah masuk rekening kas daerah Bulungan,” jelas Syarwani kepada Quartal.id di Tanjung Selor, Kamis (16/5/2024).

Dividen tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Bulungan dan akan digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan di wilayah tersebut.

“Dividen ini masuk ke dalam kategori Pendapatan Lain-lain yang Sah,” ujar Syarwani.

Syarwani bilang, Pemkab Bulungan tidak akan menambah modal di Bankaltimtara. 

“Peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal di Bankaltimtara membatasi total modal hingga Rp250 miliar. Saat ini, modal Pemkab Bulungan di Bankaltimtara sudah mencapai batas maksimal tersebut,” beber Syarwani.

Lebih lanjut, Syarwani bilang, Pemkab Bulungan dapat menambah batas modal tersebut, namun perlu dilakukan perubahan terhadap Perda.

“Perubahan Perda tersebut belum dilakukan hingga saat ini,” kata Syarwani.

Meskipun modal Pemkab Bulungan di Bankaltimtara sudah mencapai batas maksimal, dia memastikan bahwa dividen akan tetap diterima oleh Pemkab Bulungan.

“Dividen tersebut sudah masuk ke Rekening Kas Daerah,” tegas Syarwani.

Untuk diketahui, Pemkab Bulungan merupakan salah satu pemegang saham terbesar di Bankaltimtara.

Modal terbesar di Bankaltimtara dimiliki oleh Pemprov Kaltim Rp5,1 triliun, disusul Pemkab Kukar Rp572,1 miliar, Pemkab Berau Rp304,1 miliar, dan Pemkab Bulungan Rp250 miliar. 

Selanjutnya disusul Pemprov Kaltara Rp235 miliar, Pemkot Balikpapan Rp150 miliar, Pemkab Paser Rp148 miliar, Pemkab Kutai Timur Rp132,6 miliar.

Lalu Pemkot Bontang Rp108,6 miliar, Pemkab Tana Tidung Rp100,1 miliar, Pemkab Kutai Barat Rp99,6 miliar, Pemkab Malinau Rp78,3 miliar, Pemkab Nunukan Rp74,3 miliar, Pemkot Tarakan Rp72,6 miliar, Pemkot Samarinda Rp64,9 miliar, Pemkab Penajam Paser Utara Rp57,6 miliar, dan Pemkab Mahakam Ulu Rp20 miliar. *

Penulis: Quartal.id

Baca Juga: Bankaltimtara jadi BPD nomor satu di Indonesia, ini 17 Pemda pemegang saham

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini