QUARTAL.ID – Pencabutan status internasional Bandara Juwata Tarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuai reaksi dari Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang. Walaupun kebijakan ini telah diambil, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih berupaya agar status bandara tersebut dibuka kembali.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menyampaikan bahwa pihaknya telah bersurat kepada maskapai penerbangan di Indonesia untuk membahas solusi terkait pencabutan status internasional bandara, khususnya bandara Juwata.
Dan, ia menyebut, kendala lain yang dihadapi maskapai saat ini adalah keterbatasan armada, sehingga ikut berdampak pada minimnya pelayanan penerbangan bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor, khususnya rute Tanjung Selor-Balikpapan dan sebaliknya.
“Dan khusus untuk di Tarakan, Kemarin ada rapat di Tarakan dengan Pertamina dan Pelita Air untuk membahas kelanjutan layanan penerbangan dari Jakarta, Balikpapan, dan Tarakan,” kata Zainal kepada Quartal.id di Tanjung Selor, Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan “keberatannya” status bandara internasional Juwata Tarakan dicabut menjadi bandara domestik.
“Kalau pribadi saya sangat keberatan. Tetapi sudah jadi keputusan Pemerintah Pusat, saya di sini adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, (keputusan itu) kita laksanakan, tetapi juga kita usahakan untuk menghadap Pak Menhub supaya ini kembali dibuka untuk penerbangan internasional,” ujarnya.
Zainal bilang, Kaltara memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan negara lain. Hal ini menjadi salah satu argumen utama yang akan disampaikan kepada Kemenhub untuk membuka kembali status internasional bandara Juwata Tarakan.
Dia optimis bahwa Kemenhub akan mempertimbangkan argumennya, mengingat bandara Juwata Tarakan memiliki potensi besar untuk melayani penerbangan internasional, terutama dengan dibukanya kembali jalur penerbangan Tawau-Tarakan oleh Malaysia.
“Saya sudah bertemu dengan beberapa pejabat di Sabah dan mereka menyatakan akan membuka kembali penerbangan internasional ke Tarakan. Namun, pencabutan status ini tentu menjadi kendala,” jelas Zainal.
Pencabutan status internasional Bandara Juwata Tarakan dikhawatirkan menghambat konektivitas Kaltara dengan negara lain dan berdampak negatif pada sektor pariwisata dan perdagangan di wilayah tersebut. *
Penulis: Quartal.id