Kamis, 4 Juli 2024 20:12 WITA

14 OPD susun kebijakan demi optimalkan pendapatan dari sektor retribusi

Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah. IST/DKISP Kaltara

14 OPD susun kebijakan demi optimalkan pendapatan dari sektor retribusi

Kamis, 4 Juli 2024 20:12 WITA

QUARTAL.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah Triwulan II Tahun Anggaran 2024, di Tanjung Selor, Kamis (4/7/2024). Kegiatan ini dihadiri 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan retribusi daerah, yang tujuannya untuk meramu kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat dalam sambutannya megatakan peran penting retribusi daerah sebagai sumber PAD dan penyumbang stabilitas ekonomi, lapangan kerja, dan pemerataan pendapatan masyarakat.

Retribusi daerah, sebagaimana dijelaskan Pollymaart Sijabat, adalah pungutan oleh pemerintah daerah atas jasa atau izin tertentu.

“Pemungutan retribusi ini berdasarkan Perda dan bersifat memaksa bagi masyarakat yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia menambahkan, retribusi daerah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan diperjelas melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 10, 11, dan 12 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu.

Rapat ini pun diyakini sebagai momentum mengevaluasi pencapaian target dan realisasi penerimaan retribusi daerah, mengidentifikasi masalah dan kendala teknis yang dihadapi OPD, melakukan sinkronisasi data penerimaan retribusi, dan menginventarisir potensi objek retribusi untuk dimasukkan dalam sistem e-Retribusi Bapenda Kaltimtara.

Apresiasi diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan retribusi daerah, baik eksekutif, legislatif, maupun stakeholder terkait. Dengan perencanaan dan strategi yang matang, diyakini pendapatan retribusi dapat meningkat dan mendukung pembangunan daerah yang optimal. *dksipkaltara

Advertorial

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini