Jumat, 11 April 2025 10:41 WITA

36 ton beras lokal terserap di 3.000 ASN Bulungan, Syarwani ajak Pemprov Kaltara ikut andil

Syarwani Bupati Bulungan Quartal.id
Ilustrasi - Bupati Bulungan Syarwani panen padi ladang di Desa Pejalin, Kecamatan Tanjung Palas, Rabu (9/4/2025). HO-MUKHLIS

36 ton beras lokal terserap di 3.000 ASN Bulungan, Syarwani ajak Pemprov Kaltara ikut andil

Jumat, 11 April 2025 10:41 WITA

QUARTAL.ID – Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memberikan dasar hukum yang jelas dan terukur terkait kebijakan penyediaan 10 kilogram beras lokal bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.

Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal tersebut bahkan telah ada sejak akhir 2021. Secara teknis, dalam Perbup itu mengatur; setiap ASN menerima beras 10 kilogram (kg) per bulan. Beras tersebut merupakan pengganti dari sebagian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Tentu, di akhir 2021 akhir itu sudah sampai pada Peraturan Bupati,” ujar Bupati Syarwani dalam keterangannya, menanggapi pertanyaan mengenai landasan hukum implementasi kebijakan tersebut, Jumat (11/4/2025).

Syarwani menyoroti potensi besar penyerapan beras lokal melalui kebijakan ini. Dengan jumlah ASN di Kabupaten Bulungan mencapai 3.000 orang, kebutuhan beras untuk ASN saja minimal mencapai tiga ton per bulan atau 36 ton per tahun.

“Makanya saya katakan tadi kalau 3.000 ASN dikalikan dengan 10 kilogram, maka minimal kebutuhan konsumsinya sudah tiga ton. Kali 12 bulan, maka kita butuh 36 ton setiap tahun hanya untuk memenuhi kebutuhan ASN di Bulungan,” jelasnya.

Untuk memperluas pasar dan menjamin penyerapan hasil produksi petani lokal, Bupati Syarwani turut meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Ia menilai, dengan jumlah ASN yang tidak kurang dari 2.000 orang, Pemprov Kaltara dapat menjadi pasar yang signifikan bagi beras petani Bulungan.

“Ini akan terus menjamin hasil produksi pangan petani terserap,” katanya.

Selain fokus pada penyerapan hasil panen, Bupati Syarwani juga berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur pertanian. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bulungan hingga tahun 2030, ia memastikan adanya program prioritas pembangunan minimal 100 kilometer Jalan Usaha Tani.

“Termasuk saya berkomitmen bahwa dalam RPJMD Bulungan yang kita susun hari ini sampai 2030, salah satu program prioritas kita pastikan ada minimal 100 kilometer Jalan Usaha Tani,” ungkapnya.

Untuk memberikan jaminan pasca panen bagi petani, Pemkab Bulungan juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembelian hasil produksi petani yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sehingga ada jaminan bahwa pasca panennya petani kita ada yang menampung hasil produksi gabah atau beras para petani,” terang Bupati.

Skema yang direncanakan adalah petani akan menyerahkan hasil produksi berasnya ke BUMD. Selanjutnya, ASN dapat mengambil beras sesuai alokasi 10 kilogram di luar anggaran Rp1 miliar tersebut, dengan harga yang disepakati antara petani dan BUMD.

Syarwani telah bertemu dengan pihak BUMD dan memastikan bahwa rencana bisnis 2026 mereka akan fokus pada penjaminan penyerapan hasil produksi gabah dan beras petani Bulungan.

“Skemanya, para petani kita menjual hasil produksi berasnya ke BUMD. Dan ASN mengambilnya dari alokasi ASN, di luar dari alokasi Rp1 miliar itu, sesuai kesepakatan harga antara pera petai dengan BUMD. BUMD-nya sudah saya bertemu dan pastikan bahwa planning bisnis di 2026 mereka fokus untuk menjamin hasil produksi gabah dan beras petani Bulungan di-cover oleh BUMD,” pungkasnya. (*)

Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini