QUARTAL.ID – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mencapai kesepakatan penting untuk membangun akses jalan tembus yang akan menghubungkan kedua provinsi di wilayah perbatasan.
Kesepakatan tersebut terjalin usai kedua kepala daerah melakukan silaturahmi sekaligus membahas potensi konektivitas jalan yang akan menghubungkan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kaltim, dengan Kabupaten Malinau, Kaltara.
Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur (Poskodal), Jalan Jenderal Sudirman, Gunung Bahagia, Balikpapan, pada Sabtu (26/4/2025).
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif pertemuan ini.
Ia menyambut baik inisiatif pembangunan jalan perbatasan ini. Ia menekankan bahwa proyek ini bukan hanya sekadar membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memiliki makna yang lebih dalam dalam mempererat hubungan antara Kaltara dan Kaltim.
“Pertemuan ini sangat produktif. Kami berdiskusi secara mendalam mengenai bagaimana kita bisa meningkatkan konektivitas antar daerah, khususnya di wilayah perbatasan. Pembangunan jalan ini adalah langkah konkret yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di kedua provinsi,” ujar Gubernur Zainal.
Lebih lanjut, Gubernur Zainal menambahkan bahwa Kaltara dan Kaltim memiliki ikatan sejarah dan budaya yang kuat. Dengan adanya akses jalan yang lebih baik, interaksi sosial dan ekonomi antar masyarakat akan semakin meningkat.
“Ini akan mempererat tali persaudaraan yang sudah terjalin lama,” tuturnya.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menekankan kedekatan historis antara Kaltara dan Kaltim, menyebut Kaltara sebagai “saudara kandung” yang hanya terpisah oleh batas administrasi.
Ia menjelaskan detail rencana pembangunan jalan perbatasan tersebut. Ruas jalan yang akan dibangun memiliki panjang sekitar 120 kilometer dari Kecamatan Long Bagun, Mahulu (Kaltim), dan 22 kilometer dari Kecamatan Apau Kayan, Kabupaten Malinau (Kaltara).
“Berkaitan dengan akses jalan penghubung kedua daerah Provinsi Kaltim melalui Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Malinau Kaltara, kita sangat memperhatikan bagaimana konektivitas antara Kaltim dan Kaltara, oleh karena itu, kita sangat berkomitmen menghubungkan jalan di kedua perbatasan tersebut,” tegas Rudy.
Terkait dengan sebagian jalur jalan yang melintasi wilayah operasional PT Sumalindo Lestari Jaya, Gubernur Harum mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah melakukan negosiasi dan siap melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memanfaatkan jalan perusahaan tersebut yang nantinya akan terhubung dengan Kabupaten Malinau.
“Alhamdulillah, kita telah bersepakat dengan Gubernur Kaltara untuk bersama-sama membangun dan menghubungkan jalan di perbatasan, yang nantinya akan menghubungkan Kaltim dan Kaltara, melalui Kabupaten Mahulu dan Kabupaten Malinau,” tuturnya. (*)
Quartal.id