Jumat, 4 Juli 2025 17:35 WITA

Kaltara percaya diri kelola migas: Gubernur Zainal saksikan BUMD Pemprov-Medco E&P ‘deal’ PI 10% WK Tarakan

PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan, bersama PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) resmi menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja (WK) Tarakan, di Jakarta, Jumat (4/7/2025). DKISP

Kaltara percaya diri kelola migas: Gubernur Zainal saksikan BUMD Pemprov-Medco E&P ‘deal’ PI 10% WK Tarakan

Jumat, 4 Juli 2025 17:35 WITA

QUARTAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) semakin memantapkan perannya dalam pengelolaan sumber daya alam.

PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan, bersama PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) resmi menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja (WK) Tarakan.

Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di Jakarta pada Jumat (4/7/2025) dan disaksikan langsung Gubernur Dr. H. Zainal Paliwang, SH.,M.Hum.

Langkah ini merupakan implementasi ketentuan perpanjangan Kontrak Bagi Hasil untuk Wilayah Kerja Tarakan (PSC) sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi, sekaligus wujud nyata sinergi antara industri hulu migas dan pemerintah daerah.

Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi semua pihak.

“Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujar Gubernur.

Ia meyakini, kolaborasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltara melalui peningkatan pendapatan daerah.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore Darmawansyah dan Direktur PT Medco E&P Tarakan Amri Siahaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto, serta Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta menegaskan bahwa pengalihan PI 10% ini adalah bagian dari komitmen nasional untuk memperluas manfaat kegiatan usaha hulu migas bagi daerah penghasil.

“Ini merupakan wujud komitmen SKK Migas dalam mendorong partisipasi aktif daerah dalam industri hulu migas. Kami mengapresiasi langkah kolaboratif ini untuk mewujudkan tata kelola migas yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ariana Soemanto menyatakan dukungan penuh Kementerian ESDM terhadap inisiatif yang mendorong tata kelola sektor migas yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.

“Dengan pelibatan aktif daerah, kami berharap industri hulu migas dapat memberikan kontribusi yang lebih merata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Direktur PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore, Darmawansyah menyambut baik kepercayaan yang diberikan melalui pengalihan PI 10% ini.

“Kami siap menjalankan peran sebagai mitra strategis dalam pengelolaan Wilayah Kerja Tarakan dengan menjunjung tinggi tata kelola yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara,” tujarnya.

Direktur Medco E&P Tarakan, Amri Siahaan menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola migas yang berkelanjutan dan inklusif.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen Medco E&P dalam menjalankan ketentuan PSC, serta berkolaborasi untuk memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi lokal dan ketahanan energi nasional,” tutup Amri.

Pengalihan PI 10% ini diyakini menjadi model sinergi yang efektif antara Pemerintah Daerah dan pelaku industri, membawa dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaltara secara berkelanjutan. (*/red/adv)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini