Selasa, 15 Juli 2025 16:25 WITA

Gubernur Kaltara optimistis Koperasi Merah Putih jadi penggerak utama ekonomi daerah

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum mengikuti rapat virtual peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa (15/7). DKISP

Gubernur Kaltara optimistis Koperasi Merah Putih jadi penggerak utama ekonomi daerah

Selasa, 15 Juli 2025 16:25 WITA

QUARTAL.IDPemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) serius ingin menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan koperasi.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Zainal saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) persiapan peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) secara daring pada Selasa (15/7/2025). Ia optimis koperasi bisa jadi solusi untuk tantangan pembangunan di wilayah perbatasan, pedalaman, hingga kepulauan.

“Koperasi harus jadi instrumen utama untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pemprov Kaltara berkomitmen dampingi, perkuat, dan dorong transformasi kelembagaan koperasi secara menyeluruh,” kata Gubernur Zainal.

Data hingga Juni 2025 menunjukkan, ada 1.327 koperasi terdaftar di Kaltara. Dari jumlah tersebut, 1.107 koperasi aktif beroperasi, sementara 220 lainnya berstatus tidak aktif.

Menurut Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kabupaten Nunukan memimpin dengan jumlah koperasi terbanyak, yakni 482 unit (424 aktif dan 58 tidak aktif). Disusul oleh Kabupaten Bulungan (330 koperasi), Kabupaten Malinau (215 koperasi), Kota Tarakan (199 koperasi), dan Kabupaten Tana Tidung (101 koperasi).

Soal legalitas, tercatat 126 koperasi di Kaltara sudah mengantongi Nomor Induk Koperasi (NIK). Kabupaten Bulungan paling banyak dengan 47 unit bersertifikat, diikuti Kota Tarakan (41 unit), Kabupaten Nunukan (16 unit), Kabupaten Malinau (12 unit), dan Kabupaten Tana Tidung (10 unit).

“Peningkatan legalitas koperasi terus kita lakukan. Mulai dari fasilitasi penerbitan badan hukum via Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham, sampai percepatan sertifikasi NIK,” jelas Gubernur.

Gubernur Zainal juga mendorong sinergi kuat antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam pembinaan koperasi di daerah. Tercatat, 1.213 koperasi dibina oleh pemerintah kabupaten/kota (1.005 aktif, 208 tidak aktif). Sementara itu, 46 koperasi dibina provinsi dan 68 koperasi dibina nasional.

“Transformasi koperasi jadi lembaga ekonomi modern, sehat, transparan, dan berdaya saing adalah tujuan jangka panjang kami. Ini butuh kolaborasi antarpihak, pemanfaatan teknologi, serta penguatan SDM koperasi,” ujarnya.

Pemprov Kaltara memastikan koperasi akan terus diarahkan agar bersinergi dengan potensi unggulan daerah, seperti pertanian, perikanan, kehutanan, perdagangan, dan pariwisata lokal. 

Dukungan berupa pelatihan, akses pembiayaan, dan digitalisasi akan terus digencarkan. Dengan begitu, koperasi diharapkan tumbuh sebagai pilar penting penggerak ekonomi kerakyatan, pencipta lapangan kerja, dan peningkat taraf hidup masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. (*/dkisp/red/adv)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini