QUARTAL.ID – Dalam upaya menjaga kelestarian alam Kalimantan Utara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan mengirimkan 30 calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mengikuti pelatihan intensif di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Reserse Polri Megamendung, sejak Selasa (27/8/2024).
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyambut baik inisiatif ini.
“PPNS memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga kekayaan alam Kalimantan Utara. Melalui pelatihan ini, kita berharap para calon PPNS dapat menjadi garda depan dalam penegakan hukum lingkungan dan kehutanan,” tegas Gubernur Zainal.
Pelatihan yang berlangsung selama dua bulan ini akan membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai penyidik, mulai dari teknik penyidikan, pengumpulan bukti, hingga penanganan perkara.
“Dengan bekal yang mumpuni, para PPNS diharapkan mampu menegakkan hukum secara efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lingkungan,” ujar Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, Nur Laila.
Pelatihan ini terlaksana atas kerja sama yang solid antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Kaltara, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Dwi Januanto Nugroho menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, kualitas penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan di Kalimantan Utara dapat ditingkatkan. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Dwi Januanto.
Calon PPNS yang mengikuti pelatihan berasal dari berbagai instansi, antara lain Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, UPTD KPH, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, Taman Nasional Kayan Mentarang, dan Balai KSDAE di Kaltara.
Sebagai salah satu provinsi dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, Kalimantan Utara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian alam. Melalui pelatihan ini, Pemprov Kaltara berkomitmen untuk memastikan bahwa kekayaan alam yang dimiliki dapat dinikmati oleh generasi mendatang. *
Advertorial