Senin, 11 Desember 2023 15:36 WITA

Polres Nunukan amankan dua pria karena miliki sabu-sabu

Polres Nunukan amankan dua pria karena miliki sabu-sabu

Senin, 11 Desember 2023 15:36 WITA

QUARTAL.ID – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan Nunukan mengamankan dua pria yakni AL (29 tahun) dan DI (40 tahun) karena terbukti secara hukum memiliki sabu-sabu kurang lebih 150,09 gram.

“Saat akan penangkapan, pelaku berusaha membuang bungkusan plastik berisi sabu, tetapi berhasil barang bukti dan pelaku itu berhasil kami amankan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia di Nunukan, Senin (11/12/2023).

Penangkapan itu berlangsung pada Jumat (8/12/2023) di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan, Selatan, Kota Nunukan.

Ketika diperiksa lebih lanjut ditemukan sebanyak tiga bungkus plastik ukuran sedang warna transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Hasil interogasi awal tersangka AL, sabu tersebut ia dapatkan dari serang inisial JO di Tawau, Sabah, Malaysia yang dibawakan ke Nunukan oleh DI.

Personel kemudian melakukan pencarian terhadap DI, sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan di rumah AL yang beralamat di Jalan Pareppa, Kelurahan Nunukan Selatan.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres AKBP Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Nunukan dengan bersinergi instansi terkait.Ia juga mengimbau kepada masyarakat berperan aktif dalam memberantas narkoba.

“Masyarakat dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Berdasarkan data Polres Nunukan, jumlah kasus narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap sepanjang 2023 sebanyak 40 kasus. Jumlah tersebut meningkat 10 kasus dibandingkan 2022 sebanyak 30 kasus.

Dari 40 kasus tersebut, 39 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nunukan. Satu kasus masih dalam proses penyidikan.

Jumlah tersangka yang ditangkap dalam kasus sabu tersebut sebanyak 48 orang, dengan rincian 40 orang laki-laki dan delapan wanita.

Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus sabu tersebut sebanyak 23,9 kilogram. Jumlah tersebut meningkat 10 kilogram dibandingkan 2022 yang sebanyak 13,9 kilogram.

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini