QUARTAL.ID – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi angkat bicara mengenai kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi terkait perkembangan kasus ini.
“Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujar Ito kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Ito bilang, Bareskrim Polri telah memberikan asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat dalam menangani kasus ini. Namun, ia mengakui bahwa pengungkapan kasus ini menjadi tantangan tersendiri karena peristiwa pembunuhan tersebut terjadi delapan tahun lalu.
“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian delapan tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelas Ito.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak menyebarkan spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.
“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.
Ito meyakini Polda Jawa Barat akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. Dan berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada proses penyidikan dan tidak menghalangi proses tersebut. *
Editor: Quartal.id
Sumber: Humas Polri/Humas Polda Kaltara