QUARTAL.ID – Untuk kesepuluh kalinya berturut-turut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan dokumen opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (4/6/2024) di Tanjung Selor.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menerima dokumen LHP tersebut dari Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si., CSFA., CFrA.,.
Gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk BPK RI atas kerja keras dan dedikasi melakukan pemeriksaan keuangan Pemprov Kaltara 2023. LHP BPK akan menjadi acuan Pemprov Kaltara mengambil langkah-langkah perbaikan dan perubahan ke depan.
“Ini menjadi panduan bagi kita dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran, mengurangi risiko, dan meningkatkan efisiensi,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menegaskan komitmen Pemprov Kaltara menindaklanjuti evaluasi/rekomendasi BPK dengan segera dan semaksimal mungkin.
“Kami semua tentunya dengan hati terbuka, bersyukur atas opini WTP hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan yang diberikan, dan terkait rekomendasi BPK sangat penting dan konstruktif dan kami berkomitmen terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara terus berupaya mendapatkan opini terbaik dalam pengelolaan keuangan, dimulai dari memperbaiki sistem pengendalian internal, hingga meningkatkan kualitas personel.
“Opini yang diperoleh hari ini dapat memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagai wujud bahwa kami dapat menjaga amanah masyarakat dalam mengelola sumber daya keuangan,” ujarnya.
Rekomendasi BPK RI
Pius Lustrilanang menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Kaltara atas komitmennya menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
“Pencapaian WTP sepuluh kali berturut-turut ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Kaltara dalam mengelola keuangan daerah dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi BPK kepada Pemprov Kaltara antara lain perlunya penguatan pengendalian internal terkait pengadaan barang dan jasa (barjas) dan modal, penatausahaan belanja hibah agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan, meninjau kembali volume pekerjaan pada beberapa proyek pembangunan jalan, serta meninjau ulang keuangan RS Jusuf SK dan BUMD PT. Benuanta Kaltara Jaya.
“Rekomendasi BPK ini segera ditindaklanjuti, 60 hari setelah laporan ini diserahkan sesuai dan kami juga meminta DPRD melakukan pengawasan tindak lanjut rekomendasi tersebut,” ujarnya.
Meski terdapat beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti, Pius Lustrilanang optimistis Pemprov Kaltara terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“APBD harus memberi dampak terbaik bagi bangsa, daerah, melayani rakyat dengan baik dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta menggunakan uang negara untuk mensejahterakan rakyat melalui indikator yaitu rendah pengangguran, penurunan, perbaikan gini ratio, dan peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia),” ujarnya.
Ia juga meminta Pemprov Kaltara menggunakan APBD sebagai instrumen meningkatkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pencapaian WTP sejalan dengan tingkat kesejahteraan rakyat. *
Penulis: Quartal.id