QUARTAL.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) telah menyiagakan 120 personel untuk melaksanakan pengamanan PSU (Pemungutan Suara Ulang) setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Caleg DPRD Kota Tarakan Dapil 1 (Tarakan Tengah, Kota Tarakan). PSU tersebut akan dilaksanakan besok, 13 Juli 2024.
Kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh personel Polda Kaltara merupakan bentuk kesiapan Polri untuk memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat selama PSU berlangsung.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, sebelumnya pada Kamis (11/7/2024) telah memberangkatkan 120 personel dari Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, ke Kota Tarakan.
Kapolda menekankan kepada personel yang terlibat dalam pengamanan agar selalu fokus pada tugas pengamanan dan mengutamakan keselamatan satu sama lain.
“Bertindak sesuai prosedur yang berlaku agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat maupun diri sendiri dan personel lainnya,” pesan Kapolda. *
Editor: Quartal
Sumber: Bidhumas Polda Kaltara