Minggu, 27 Oktober 2024 11:33 WITA

Pemkab Nunukan gandeng Kejati wujudkan pemerintahan antikorupsi

Bupati Nunukan Kajati Kaltara Quartal.id
Kajati Kaltara Amiek MUlandari (tengah) dan Bupati Nunukan Asmin Laura (kiri) berbincang sambil berjalan di Nunukan baru-baru ini. IST/Pemkab Nunukan

Pemkab Nunukan gandeng Kejati wujudkan pemerintahan antikorupsi

Minggu, 27 Oktober 2024 11:33 WITA

QUARTAL.ID – Pemerintah Kabupaten Nunukan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. 

“Kehadiran Kejati Kaltara jadi momentum penting dalam membangun kerja sama yang lebih erat antara kedua institusi,” kata Bupati Nunukan Asmin Laura di Nunukan, dikutip pada Minggu (27/10/2024).

Untuk diketahui, Kejati Kaltara secara resmi terbentuk pada 16 Juni 2023 melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023. Meski begitu, pengisian Kepala Kejati (Kajati) dan perangkatnya baru dilakukan oleh Jaksa Agung pada 29 Agustus 2024. 

Dan, baru-baru ini, Kajati Kaltara Amiek Mulandari berkunjung dan bersilaturahmi dengan Bupati Nunukan Asmin Laura di Nunukan. 

Bupati mengatakan, kunjungan tersebut bukan hanya sekadar silaturahmi, melainkan juga menjadi momentum penting dalam membangun kerja sama yang lebih erat. Bupati Nunukan pun menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah pendampingan hukum yang akan diberikan oleh Kejati Kaltara kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan. Pendampingan ini diyakini dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat penegakan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejati Kaltara bahwa pendampingan hukum yang diberikan akan sangat membantu kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Bupati. 

Kajati Kaltara, Amiek Mulandari, juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung Pemkab Nunukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan bersih dan kami siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan,” tegasnya.

Kerja sama antara Pemkab Nunukan dan Kejati Kaltara diyakini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Nunukan. 

Dengan adanya pendampingan hukum, dapat mencegah terjadinya korupsi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, dan menjadi langkah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. *

Penulis: Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini