Senin, 22 Januari 2024 22:08 WITA

Polda tugaskan 3.868 anggota Polri amankan 2.295 TPS

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya.

Polda tugaskan 3.868 anggota Polri amankan 2.295 TPS

Senin, 22 Januari 2024 22:08 WITA

QUARTAL.ID – Sebanyak 3.863 personel Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara dan Polres jajaran siap dikerahkan mengamankan 2.295 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di provinsi ini pada 14 Februari nanti.

“Jumlah personel itu adalah gabungan dari Polda Kalimantan Utara dan Polres jajaran,” kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Senin (22/1/2024).

Diketahui, Kapolda menggelar rapat secara daring bersama Polres jajaran yang tersebar di lima kabupaten/kota, Senin (22/1/2024).

Kapolda menyebut, pengamanan TPS dilaksanakan berdasarkan tingkat kerawanan yaitu Kurang Rawan, Rawan, dan Sangat Rawan. Polda juga melibatkan anggota Linmas sebagai mitra Polri mengamankan jalannya Pemilu 14 Februari 2024 ini.

Kapolda menegaskan, pengamanan Pemilu 2024 merupakan bentuk komitmen Polri menjaga proses demokrasi di Indonesia.

Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam Pemilu dan menjaga situasi kamtibmas agar selalu aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat menggunakan hak pilihnya dan tidak terpengaruh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur Kapolda Kaltara.

TPS rawan adalah TPS yang berpotensi mengalami gangguan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih, dan mempengaruhi hasil pemilihan.

Pemetaan TPS rawan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berdasarkan beberapa indikator, antara lain kondisi geografis seperti TPS yang berada di daerah terpencil, terisolir, atau rawan konflik.

Selain itu, juga dapat dipengaruhi kondisi sosial seperti daerah dengan tingkat kriminalitas yang tinggi atau daerah yang rentan terjadi konflik SARA.

Juga dapat dipengaruhi kondisi politik yaitu tingkat persaingan politik yang tinggi atau daerah dengan potensi terjadinya kecurangan pemilu.

Pengamanan TPS oleh Polri dan Linmas dilakukan secara sinergis dan profesional. Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar TPS, sedangkan Linmas bertugas untuk membantu Polri dalam pengamanan TPS. *

Editor: Quartal.ID
Sumber: Polda Kaltara

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini