Selasa, 21 Mei 2024 22:40 WITA

Polemik kasus Vina, anggota DPR yakin Polri tuntaskan: Percaya proses, hindari hoaks!

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath. IST

Polemik kasus Vina, anggota DPR yakin Polri tuntaskan: Percaya proses, hindari hoaks!

Selasa, 21 Mei 2024 22:40 WITA

QUARTAL.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath menyatakan keyakinannya bahwa pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki yang terjadi pada tahun 2016 silam. Kasus ini kembali mencuat setelah film yang menceritakan kematian korban ditayangkan.

Al Fath menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Barat dibantu oleh Bareskrim Polri. Hal ini menandakan bahwa proses penyelidikan akan berjalan secara komprehensif dan transparan.

“Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan,” kata Al Fath kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ia berharap dengan keterlibatan Bareskrim, semua bukti yang relevan dapat terungkap. Sehingga nantinya dalam kasus ini dapat diberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

“Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibanding 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya,” katanya.

Lebih lanjut, Al Fath mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah termakan hoaks yang beredar di media sosial terkait dengan kasus ini. Hoaks hanya akan memperkeruh suasana dan menghambat proses penyidikan.

“Kita harus dukung proses hukum yang sedang berjalan dan hindari menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya. *

Editor: Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini