QUARTAL.ID – Puluhan nelayan di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT KIPI, Rabu (29/5/2024).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan keresahan mereka terhadap dampak pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) yang dinilai mengganggu aktivitas dan mengancam kesejahteraan para nelayan.
Para nelayan mengeluhkan sejumlah dampak negatif dari pembangunan KIHI, antara lain turunnya hasil tangkapan. Pembangunan KIHI menyebabkan penyempitan area tangkap nelayan tradisional. Hal ini mengakibatkan penurunan hasil tangkap yang signifikan.
Nelayan juga mengeluhkan kapal-kapal tongkang yang mengangkut material untuk KIHI kerap berkeliaran di laut Mangkupadi, sehingga mengganggu aktivitas nelayan.
“Bagan saya pernah ditabrak sama kapal tongkang hingga roboh, belum lagi malasah lampu kapal yang lebih terang daripada lampu bagan sehingga ikan semua berkumpul di dekat kapal, setiap hari kami juga melihat langsung kapal-kapal membuang limbahnya di sekitar bagan,” kata Jumar, salah seorang nelayan yang ikut dalam aksi.
Nelayan juga merasa tidak dilibatkan dalam proses pembangunan KIHI dan tidak menerima informasi yang memadai mengenai dampak lingkungannya.
Atas berbagai persoalan tersebut, nelayan menuntut sejumlah hal kepada PT KIPI, antara lain menetapkan jalur kapal tongkang yang tidak mengganggu aktivitas nelayan, larangan membuang limbah industri di laut, dan mensosialisasikan dampak lingkungan pembangunan KIHI kepada masyarakat dan nelayan.
Nelayan juga meminta pelibatan masyarakat dan nelayan dalam proses bongkar muat material.
“Kami meminta penyelesaian tuntutan dalam waktu sepekan, dan jika tidak, aksi demonstrasi akan kembali dilakukan,” kata Jumar, salah seorang nelayan.
Aksi demonstrasi para nelayan mendapat respon dari pihak kepolisian. Kapolsek Tanjung Palas Timur, H.Firman Arifai, hadir di lokasi dan memediasi para demonstran. Ia menjanjikan akan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dalam waktu sepekan.
“Kami siap memfasilitasi penyelesaian persoalan ini,” kata Firman. *
Editor: Quartal.id