QUARTAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah dalam rangka penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk Pencegahan Korupsi Tahun 2024. Rakor ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang beserta kepala daerah lainnya di wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dalam sambutannya mengimbau seluruh pemerintah daerah (pemda) konsisten menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Ia menekankan peran penting APIP dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemda.
“Pemda harus memperkuat peran APIP. KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” ujar Johanis Tanak.
Lebih lanjut, Johanis Tanak mengingatkan para kepala daerah untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah dan menghindari segala bentuk tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa KPK tidak akan mentolerir korupsi, baik yang dilakukan oleh pejabat aktif maupun non-aktif.
“Kami (KPK) tidak akan kompromi jika ada yang berbuat korupsi, karena yang diambil itu adalah uang rakyat,” tegasnya.
Acara Rakor ditutup dengan pembacaan dan penyerahan Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Daerah oleh Johanis Tanak kepada Gubernur Zainal dan tujuh Gubernur/Pj Gubernur lainnya di wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK. Penyerahan komitmen ini menjadi simbol keseriusan para kepala daerah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya masing-masing. *dkispkaltara
Advertorial