QUARTAL – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Utara disebut meningkat 0,88 persen per tahun, yang pada 2023 mencapai 72,88 atau meningkat 0,67 poin (0,93 persen) dibandingkan sebelumnya (72,21) atau pada 2022.
“Selama 2020–2023, IPM Provinsi Kalimantan Utara rata-rata meningkat sebesar 0,88 persen per tahun,” kata Kepala BPS Kalimantan Utara, Mas’ud Rifai di Tanjung Selor, Jumat (12/1/2024).
Dia menyebut, peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Pertumbuhan IPM 2023 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya. Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, terutama standar hidup layak dan pengetahuan.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada 2023 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 73,54 tahun, meningkat 0,03 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.
Pada dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah (HLS) penduduk umur tujuh tahun meningkat 0,14 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 13,06 menjadi 13,20 tahun.
Sedangkan rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,07 tahun, dari 9,27 tahun menjadi 9,34 tahun pada 2023.
“Sumber data HLS dan RLS menggunakan hasil Susenas Maret,” kata Mas’ud.
Dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) meningkat 384 ribu rupiah (4,11 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
Mas’ud Rifai menguraikan konsep Pembangunan Manusia. Menurutnya, manusia adalah kekayaan bangsa yang sesungguhnya dan pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai tujuan akhir dari pembangunan, bukan alat pembangunan.
“Tujuan utama pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif (United Nation Development Programme-UNDP),” kata dua.
Dilanjutkan, pembangunan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk (a process of enlarging people’s choices). Dan, IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
“IPM diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR),” demikian Kepala BPS Kalimantan Utara.
Penulis: Quartal.ID