QUARTAL.ID – Ratusan masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara menggelar aksi damai di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (4/8/2025).
Aksi yang dikawal ketat oleh Polda Kaltara dan Polresta Bulungan ini menyuarakan penolakan keras terhadap program transmigrasi.
Aksi dimulai dari kantor gubernur Kaltara, kemudian bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Kaltara.
Pengamanan ketat dari aparat kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Aksi ini diikuti oleh 28 organisasi kemasyarakatan dan lembaga adat se-Kaltara, menunjukkan soliditas masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
Dalam orasinya, perwakilan aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemprov maupun DPRD Kaltara.
Mereka menolak program transmigrasi dari luar wilayah Kaltara dengan tegas.Selain itu, meminta pemerintah lebih dulu memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat setempat sebelum membuka program transmigrasi.
Aliansi juga mendukung penuh gugatan undang-undang transmigrasi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua II DPRD Kaltara Muddain menyambut baik tuntutan massa.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan DPRD Kaltara sejalan dengan aspirasi masyarakat.
“Pada prinsipnya DPRD Provinsi Kaltara setuju dan sepakat kepada aliansi masyarakat adat untuk menolak transmigrasi,” ucap Muddain.
Ia berkomitmen akan membawa isu ini ke DPR RI dan menyampaikannya langsung kepada Kementerian Transmigrasi.
Ia juga berharap aspirasi ini bisa sampai ke telinga Presiden RI. Sebagai simbol komitmen, aksi damai ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian oleh Muddain dan perwakilan aliansi.
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat saat massa bersalaman dengan anggota DPRD dan polisi, menunjukkan sinergi positif antara masyarakat dan aparat.
Pengamanan humanis oleh Polda Kaltara membuktikan bahwa hak masyarakat untuk berpendapat dapat berjalan seiring dengan ketertiban dan keamanan. (*)
Quartal