QUARTAL.ID – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyuarakan pesan pentingnya tata kelola desa yang baik. Ia mengarahkan para kepala desa di Kaltara dalam Rembug Desa se-Kaltara Tahun 2024, Kamis (4/7/2024).
“Tata kelola desa yang baik adalah kunci utama untuk mencapai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan,” tegas Gubernur Zainal.
Ia memaparkan peran krusial Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, sebagai landasan kokoh untuk memperkuat tata kelola desa.
“Melalui tata kelola yang baik, kita dapat mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Gubernur juga menekankan peran vital Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) dalam memajukan desa. Ia menyemangati para pemangku kepentingan desa untuk memberdayakan LKD dan LAD.
“Mari memastikan bahwa LKD dan LAD telah dibentuk dan diberdayakan di seluruh desa dan kelurahan,” seru beliau, bagaikan api semangat yang membakar jiwa para peserta Rembug Desa.
Rembug Desa ini menjadi wadah strategis memperkuat tata kelola desa dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan tata kelola yang baik dan pemberdayaan LKD dan LAD, diyakini jadi roda penggerak yang kokoh, dan masyarakat desa di Kaltara bisa menjadi lebih mandiri dan sejahtera. *dkispkaltara
Advertorial