QUARTAL.ID – Komisi Informasi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Tanjung Selor, Senin (8/7/2024). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan petugas pelayanan informasi publik di lingkungan OPD/Biro di lingkungan pemerintah Provinsi Kaltara.
Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Burhanuddin S. Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“UU KIP memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh informasi publik, termasuk hak untuk terlibat dalam proses perencanaan kebijakan negara dan mengawasi jalannya pemerintahan,” jelas Burhanuddin.
Ia mengakui bahwa masih terdapat OPD yang belum mematuhi dan melaksanakan Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Pemprov Kaltara dengan baik.
“Oleh karena itu, Monev Keterbukaan Informasi Publik ini penting untuk menilai tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam melaksanakan UU KIP dan Pergub terkait,” ujarnya.
Burhanuddin berharap Monev ini dapat menjadi tolok ukur sejauh mana perangkat daerah telah menyediakan dan memberikan akses informasi publik kepada masyarakat.
“Saya harap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengisian kuesioner Monev KIP,” ujarnya.
Ia juga meminta agar Sekretaris OPD/Biro menyampaikan informasi ini kepada pimpinan dan membuat catatan penting serta rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan.
“Saya harap kepada Komisi Informasi Kaltara untuk menindaklanjuti hasil Monev ini,” pungkasnya.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan OPD dalam menyediakan informasi publik yang mudah diakses dan dimengerti oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. *dkispkaltara
Advertorial