QUARTAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan dengan Sistematika Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), Rabu (7/8/2025).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Provinsi Kaltara, Robby Yuridi Hatman ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pengelola pengaduan di seluruh instansi pemerintah di Kaltara.
Dalam sambutannya, Robby menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan publik dalam proses reformasi birokrasi.
“Dengan adanya sistem pengaduan yang baik, pemerintah dapat dengan cepat merespon permasalahan yang terjadi di lapangan dan memperbaiki kinerja secara berkelanjutan,” ujarnya.
SP4N LAPOR! sebagai salah satu alat yang sangat efektif untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Namun, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola pengaduan.
“Oleh karena itu, melalui bimtek ini, kami ingin memastikan bahwa para pengelola pengaduan di Kaltara memiliki kompetensi yang mumpuni untuk menangani setiap aduan masyarakat secara profesional,” tegas Robby.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di Provinsi Kaltara, termasuk Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kaltara, Iskandar, serta perwakilan dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltara.
Robby optimistis, bimtek ini, para peserta dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan di masing-masing instansi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengaduan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan transparan,” pungkasnya. *dkispkaltara
Advertorial