QUARTAL.ID – Provinsi Kalimantan Utara di Indonesia telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan standar ketenagakerjaan dan mendukung industri perikanan yang tengah berkembang pesat.
Pada Selasa (13/8/2024), Pemprov Kaltara secara resmi meluncurkan tim inspeksi ketenagakerjaan gabungan untuk mengawasi kondisi kerja di sektor tersebut.
Inisiatif tersebut, yang didukung oleh Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan meningkatkan mata pencaharian nelayan di wilayah tersebut.
“Pengawasan ketenagakerjaan merupakan fungsi publik yang memastikan penerapan peraturan ketenagakerjaan di tempat kerja, ” kata H. Datu Iqro Ramadhan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Publik.
Ia menegaskan, tujuan utama pembentukan tim ini adalah memastikan bahwa semua mitra sosial memahami pentingnya mematuhi undang-undang ketenagakerjaan demi kebaikan bersama.
Sektor perikanan Kalimantan Utara yang tangguh memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, dengan produk domestik regional bruto sebesar Rp67,534 triliun pada 2022.
Provinsi ini merupakan rumah bagi sekitar 16.400 nelayan yang mengoperasikan 11.117 kapal penangkap ikan.
Tim yang baru dibentuk, dengan dukungan dari Program 8.7 Accelerator Lab ILO Indonesia, diyakini mempercepat upaya penghapusan kerja paksa dan pekerja anak di industri perikanan, sekaligus mendorong pertumbuhan berkelanjutan di sektor tersebut. *dkispkaltara
Advertorial