Rabu, 4 September 2024 15:28 WITA

35 anggota DPRD Kaltara hasil Pemilu 2024 dilantik

Didampingi rohaniawan, anggota DPRD Kaltara periode 2024-2029 mengucapkan sumpah janji jabatan di gedung DPRD Kaltara, Rabu (4/9/2024). QUARTAL

35 anggota DPRD Kaltara hasil Pemilu 2024 dilantik

Rabu, 4 September 2024 15:28 WITA

QUARTAL.ID – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Wakil Kepala Kepala Pengadilan Tinggi Kaltara, Andreas Purwanto Setiadi, Rabu (4/9/2024).

“Pelantikan ini momentum kolaborasi kerja kolektif DPRD dan Kepala Daerah, harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor.

Kegiatan pelantikan yang berlangsung di gedung DPRD Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (4/9/2024), disebut Gubernur, jadi momentum dimulainya babak baru dalam perjalanan pemerintahan daerah.

Dengan penuh semangat, para anggota DPRD yang dilantik juga menyampaikan komitmennya menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. Mereka berjanji siap bekerja keras menegakkan Pancasila dan mendukung pembangunan Nasional.

Gubernur Kaltara kala membacakan sambutan Mendagri, mengatakan, provinsi di Indonesia memiliki posisi vital dalam upaya mewujudkan sinergitas pembangunan secara nasional. Provinsi merupakan Wakil Pemerintah Pusat yang menjembatani Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Di sinilah peran serta DPRD Provinsi bersama Gubernur, turut diaktualisasikan dalam mendukung terwujudnya sinergitas pembangunan antar kabupaten/kota,” tuturnya.

Mendagri berpesan, bagi provinsi yang memiliki kekhususan maupun keistimewaan, hendaknya para anggota DPRD sentiasa memahami bahwa konteks kekhususan dan keistimewaan tersebut tetap berada di dalam koridor NKRI yang pelaksanaannya telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan.

Selain persoalan kerakyatan tingkat lokal, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah juga harus diarahkan untuk membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas Nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada 6 Serentak Tahun 2024.

“Dan, pelantikan ini merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah,” tuturnya.

Ketua DPRD Kaltara Sementara, Jefri Budiman mengatakan, dalam waktu dekat DPRD akan meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan orientasi dan bimbingan teknis secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.

“Pelatihan dan pengembangan ini kami yakini membantu anggota DPRD menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. *

Penulis: Quartal
Editor: Quartal

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini