Senin, 23 September 2024 23:54 WITA

Pasca pengundian nomor urut, Bawaslu Kaltara perketat pengawasan, ASN dilarang berpolitik praktis

KPU Kaltara - Bawaslu Kaltara Quartal.id
Anggota Bawaslu Kaltara Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sulaiman, menerima berita acara penetapan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kaltara dari etua KPU Kaltara Hariyadi Hamid, Senin (23/9/2024) malam. QUARTAL

Pasca pengundian nomor urut, Bawaslu Kaltara perketat pengawasan, ASN dilarang berpolitik praktis

Senin, 23 September 2024 23:54 WITA

QUARTAL.ID – Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengintensifkan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sulaiman, anggota Bawaslu Kaltara  Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menegaskan bahwa pihaknya telah menyebarkan imbauan kepada seluruh instansi terkait agar tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kami tidak main-main dengan pengawasan ini. Tim kami sudah tersebar di seluruh wilayah Kaltara untuk memantau langsung aktivitas di lapangan,” tegas Sulaiman usai mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara di kantor KPU Kaltara, 23 September 2024 malam.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada seluruh ASN, BUMD, dan BUMN mengenai larangan terlibat dalam politik praktis.

“Jika ada ASN yang kedapatan melanggar, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Sulaiman.

Lebih lanjut, Sulaiman menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya fokus pada ASN di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga mencakup pegawai BUMN yang bertugas di wilayah Kaltara.

“Semua pihak yang menggunakan fasilitas negara harus bersikap netral,” tegasnya. *adv

Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini