Sabtu, 23 November 2024 11:13 WITA

Polda Kaltara selamatkan ratusan korban TPPO dari modus operandi yang licik dan kejam

Polda Kaltara Perdagangan Orang Quartal.id
Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi menyampaikan keterangan pers kepada awak media, Jumat (22/11/2024). HO/Bidhumas Polda Kaltara

Polda Kaltara selamatkan ratusan korban TPPO dari modus operandi yang licik dan kejam

Sabtu, 23 November 2024 11:13 WITA

QUARTAL.ID – Dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap jaringan besar pelaku kejahatan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Jumat (22/11/2024), Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan puluhan pelaku dan menyelamatkan ratusan korban.

Dalam periode Januari hingga 20 November 2024, Polda Kaltara telah berhasil mengungkap sebanyak 49 perkara dengan jumlah korban yang mencapai 311 orang yang terdiri dari 170 laki-laki dewasa, 11 anak laki-laki, 109 perempuan dewasa, dan 21 anak perempuan.

Peningkatan signifikan terjadi pada periode 22 Oktober sampai dengan 20 November 2024, terjadi peningkatan pengungkapan menjadi 20 perkara dengan korban sebanyak 108 orang.

“Sejak awal tahun hingga saat ini, kami telah berhasil mengungkap 49 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 311 orang,” ujar Kombes Pol. Taufik.

Ia bilang, modus yang paling sering digunakan adalah dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan di luar negeri, namun pada kenyataannya para korban justru dieksploitasi dan diperlakukan tidak manusiawi.

Korban Didominasi Perempuan dan Anak-Anak

Korban TPPO yang berhasil diselamatkan didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, terutama dari wilayah Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Para korban umumnya dijanjikan gaji yang tinggi dan kehidupan yang lebih baik di luar negeri, namun kenyataannya mereka harus bekerja dalam kondisi yang sangat berat dan tidak manusiawi.

Kerugian Negara Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Selain menimbulkan penderitaan bagi para korban, tindak pidana perdagangan orang juga mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar. Diperkirakan, negara kehilangan potensi pendapatan dari para pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO.

Upaya Pencegahan

Untuk mencegah terjadinya kasus TPPO serupa di masa mendatang, Polda Kaltara mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas. Masyarakat juga dihimbau untuk selalu memverifikasi informasi terkait lowongan pekerjaan melalui instansi resmi.

“Kami juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BP2MI dan Dinas Sosial, untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” tambah Kombes Pol. Taufik.

“Saya sangat bersyukur telah diselamatkan. Saya tidak akan pernah melupakan pengalaman buruk yang saya alami,” ujar salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya.

Kasus perdagangan orang yang terjadi di Kalimantan Utara menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya melindungi warga negara dari kejahatan transnasional. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus bekerja sama untuk memberantas tindak pidana ini dan memberikan perlindungan bagi para korban. *

Editor: Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini