QUARTAL.ID – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polda Kaltara bersama instansi terkait resmi meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba di kawasan Selumit Pantai, Kota Tarakan, Rabu (27/11/2024).
“Langkah ini menjadi tonggak penting dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto.
Selama ini, Selumit Pantai kerap menjadi sorotan karena potensi menjadi pusat peredaran narkoba. Namun, dengan adanya inisiatif ini, diharapkan kawasan tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh zat berbahaya.
Sinergi Antar Instansi Jadi Kunci
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, mengungkapkan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara kepolisian, TNI, BNN, Pemerintah Kota Tarakan, dan masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kita semua berkomitmen untuk menciptakan Kalimantan Utara yang bebas dari narkoba,” tegas Kapolda.
Pencegahan dan Penegakan Hukum Sejalan
Program Kampung Bebas Narkoba tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan. Berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Selain itu, penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk memberantas jaringan peredaran narkoba.
Dukungan Masyarakat Jadi Penentu
Pj. Walikota Tarakan, Bustan, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam keberhasilan program Kampung Bebas Narkoba.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan diluncurkannya program ini, diyakini Selumit Pantai dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberantas narkoba.
Selain itu, program ini juga diyakini mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. *
Quartal.id