Selasa, 24 Desember 2024 21:18 WITA

Polda Kaltara-Konsul RI Tawau sepakat kuatkan pengamanan perbatasan dan perlindungan WNI

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Haru Sudwijanto dan Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo berbagi cenderamata di Mapolda Kaltara. Selasa (24/12/2024). BIDHUMAS

Polda Kaltara-Konsul RI Tawau sepakat kuatkan pengamanan perbatasan dan perlindungan WNI

Selasa, 24 Desember 2024 21:18 WITA

QUARTAL.ID – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto menerima kunjungan kerja Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, di Mapolda Kaltara, Selasa (24/12/2024). Pertemuan ini membahas berbagai isu penting seputar perbatasan, perlindungan WNI, dan penegakan hukum.

“Kami menyambut baik kunjungan ini. Semoga menjadi forum untuk membahas hal-hal penting yang membutuhkan kolaborasi,” ujar Kapolda.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyoroti tantangan penegakan hukum di Kaltara, terutama pemberantasan narkoba.

“Ratusan kilogram narkotika berasal dari Malaysia sudah kami ungkap,” tegasnya.

Selain narkoba, isu penyelundupan dan TPPO juga menjadi perhatian. Kapolda menyampaikan langkah nyata yang telah dilakukan, salah satunya pembangunan “Rumah Singgah” di Sebatik oleh Polres Nunukan untuk anak-anak TKI yang bersekolah di Indonesia.

Sementara itu, Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, menjelaskan tugas Konsulat RI dalam melindungi WNI di Malaysia, termasuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, mulai dari gaji, kesehatan, hingga pendidikan.

“Kami mendirikan Community Learning Center (CLC) bagi anak-anak pekerja migran Indonesia agar mereka mendapatkan pendidikan setara kurikulum Indonesia,” ungkap Aris.

Terkait TPPO, Dirreskrimum Polda Kaltara menyoroti pentingnya pencegahan melalui profiling di daerah asal pekerja migran.

Pertemuan juga menyinggung kendala di PLBN Sebatik yang belum mendapatkan pengakuan dari Malaysia. “Malaysia masih menilai batas wilayah di Sebatik belum tuntas,” jelas Aris.

Kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai persoalan perbatasan dan melindungi WNI. *

Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini