Selasa, 31 Desember 2024 08:46 WITA

Kapolda Kaltara pastikan perayaan Tahun Baru 2025 aman kondusif

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto memberi amanat kepada personel Polda. BIDHUMAS

Kapolda Kaltara pastikan perayaan Tahun Baru 2025 aman kondusif

Selasa, 31 Desember 2024 08:46 WITA

QUARTAL.ID – Polda Kalimantan Utara (KAltara) menggelar apel besar untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan malam tahun baru 2025. Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, berlangsung di lapangan apel Mapolda Kaltara, Selasa (31/12/2024).

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pastikan tindakan yang kita lakukan sesuai prosedur, humanis, dan mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam bertugas.

“Tidak ada personel yang membawa atau menggunakan senjata api. Tutup tahun ini dengan dedikasi kinerja yang maksimal untuk masyarakat. Tingkatkan patroli di titik-titik rawan, jaga keselamatan dan solidaritas selama bertugas,” imbuhnya.

Fokus pada Keamanan dan Pelayanan

Apel ini diikuti oleh Wakapolda Kaltara, pejabat utama Polda, dan seluruh personel Polda Kaltara. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Kaltara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pada momen-momen penting seperti pergantian tahun.

Kapolda berharap dengan kesiapan yang matang, perayaan tahun baru 2025 di Kalimantan Utara dapat berjalan aman dan kondusif.

“Sebagai aparat keamanan, Polri adalah harapan masyarakat. Dedikasi kinerja malam pergantian tahun baru ini adalah wujud pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkas Kapolda.

Peningkatan Patroli dan Pengawasan

Untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan, Polda Kaltara telah meningkatkan intensitas patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Selain itu, personel juga akan melakukan pengawasan terhadap potensi ancaman seperti aksi kejahatan jalanan, terorisme, dan gangguan ketertiban umum lainnya. *

Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini