Selasa, 14 Januari 2025 16:55 WITA

Dewan tetapkan Zainal-Ingkong untuk dilantik sebagai gubernur/wagub Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menandatangani berita acara pengumuman penetapan gubernur/wagub Kaltara terpilih, Selasa (14/1/2025) di Tanjung Selor, Bulungan. TIM QUARTAL

Dewan tetapkan Zainal-Ingkong untuk dilantik sebagai gubernur/wagub Kaltara

Selasa, 14 Januari 2025 16:55 WITA

QUARTAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengumumkan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Kaltara, Zainal A Paliwang-Ingkong Ala, sebagai dasar pelantikan oleh Presiden RI pada 7 Februari nanti.

“Selanjutnya DPRD akan menyampaikan hasil rapat paripurna pengumuman ini kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri,” kata Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie di Tanjung Selor, Selasa (14/1/2025).

Untuk diketahui, DPRD Kalimantan Utara melaksanakan rapat paripurna terkait hal ini di Tanjung Selor, Selasa (14/1/2025) dihadiri oleh Gubernur Kaltara petahana Zainal A Paliwang, beserta wakil gubernur terpilih, Ingkong Ala.

Jalannya sidang berlangsung khidmat, disaksikan oleh sejumlah forkopimda, seperti Kapolda Kaltara, Kepala BNN, Kepala BIN Daerah, serta anggota DPRD Kaltara, dan kepala organisasi perangkat daerah.

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengatakan, keputusan pengumuman ini sebagai dasar pengusulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Kaltara terpilih sesuai Keputusan KPU Kaltara Nomor 12 Tahun 2025.

Untuk diketahui, dalam ketentuan Pasal 160A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Mendagri.

Adapun Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan pengumuman gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada serentak 2024 adalah momentum penting karena mencerminkan keberhasilan demokrasi di Kaltara.

“Melalui proses yang transparan, jujur, dan adil, masyarakat Kaltara telah menentukan pilihannya dan memberikan kepercayaannya kepada Zainal-Ingkong untuk memimpin Kaltara hingga 2030,” tuturnya.

Sebelumnya pada Kamis (9/1/2024), KPU Kaltara menetapkan pasangan Zainal A Paliwang-Ingkong Ala dengan perolehan suara sebanyak 194.021 suara atau 58,53% dari total suara sah.

Pasangan kepala daerah periode 2025-2030 ini dijadwalkan dilantik oleh Presiden RI di Jakarta pada 7 Februari 2024. *

Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini