QUARTAL.ID – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto menerima sertifikat tanah markas Kepolisian Resor (Polres) Tana Tidung dari Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim.
“Sertifikat tanah ini sangat penting sebagai legalitas dan status kepemilikan aset Polres Tana Tidung,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto di Tanjung Selor, Rabu.
Untuk diketahui, Polres Tana Tidung baru dibentuk dan memiliki markas atau gedung yang diresmikan pada 7 November 2022, beralamat di Jalan Padat Karya, Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap. Sebelumnya Polres Tana Tidung berada di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Kapolda Kaltara berterimakasih kepada BPN Kaltimtara atas dukungan dan kolaborasinya dalam proses legalisasi aset kepolisian.
“Terima kasih kepada Kepala Kanwil BPN Kaltimtara atas kontribusi besar dalam proses legalisasi aset kami,” tutur Kapolda Kaltara.
Kapolda mengatakan, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum penegakan kepastian hukum, tetapi juga sebagai titik penting dalam memperkuat fondasi hukum bagi pengelolaan aset negara, khususnya di lingkungan kepolisian.
Menurutnya hal ini adalah langkah maju bagi Polda Kaltara dalam menegaskan komitmennya kepada integritas institusional dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Kaltim Deni Ahmad Hidayat mengatakan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan upaya memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah bagi institusi kepolisian, sekaligus mendukung kelancaran tugas-tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
“Ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara BPN dan Polri dalam memperkuat pengelolaan aset tanah negara,” tutur Deni Ahmad.
Selain serah terima sertifikat tanah, Kapolda Kaltara dan Kepala Kanwil BPN Kaltim juga membahas potensi kerja sama lebih lanjut dalam pengelolaan aset negara di wilayah Kalimantan Utara.
Keduanya sepakat untuk terus meningkatkan sinergi antara kepolisian dan BPN demi terciptanya kepastian hukum dan ketertiban administrasi pertanahan di wilayah Kaltara. (*)
Quartal.id