Rabu, 12 Februari 2025 23:59 WITA

Di forum pelatihan, Kapolda Kaltara minta penyidik tingkatkan profesionalisme dan transparansi

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto berpidato pada kegiatan pelatihan penyidik di Kota Tarakan, Rabu (12/22/025). BIDHUMAS

Di forum pelatihan, Kapolda Kaltara minta penyidik tingkatkan profesionalisme dan transparansi

Rabu, 12 Februari 2025 23:59 WITA

QUARTAL.ID – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kapasitas Penyidik Jajaran Polres Tarakan pada Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program peningkatan profesionalisme dan sinergitas aparat penegak hukum di seluruh jajaran Polres Polda Kaltara. Tujuannya adalah untuk memperkuat sistem penyidikan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Peningkatan kapasitas ini bukan hanya soal skill, tetapi juga bagaimana berkomunikasi, bagaimana menilai suatu peristiwa hukum dari berbagai perspektif,” tegas Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Untuk itu, Polda Kaltara melibatkan berbagai pihak, termasuk Kajari Tarakan dan perwakilan dari LBH, untuk memberikan masukan terkait kinerja penyidikan di Polres Tarakan.

“Masukan dari mereka akan sangat membantu dalam penyempurnaan proses penyidikan,” ujar Kapolda.

Irjen Pol Hary Sudwijanto juga mengajak LBH untuk aktif memberikan informasi jika ada perkara yang tidak tertangani dengan baik. Ia berharap, dengan komunikasi yang intens antara penyidik dan LBH, akan terjalin penyelarasan dalam proses hukum yang berujung pada keadilan bagi masyarakat.

“Forum ini adalah tempat untuk merefresh dan membangun sinergisitas antar-aparat penegak hukum. Tujuan akhirnya adalah agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Kapolda mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala dalam proses penyidikan di Polda Kaltara.

“Personel kita masih terbatas, sementara jumlah perkara yang ditangani semakin meningkat,” jelasnya.

Oleh karena itu, melalui forum ini, ia berharap dapat didiskusikan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih efektif, termasuk opsi penyelesaian perkara melalui restorative justice, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak semua perkara harus naik ke pidana. Jika bisa diselesaikan secara restoratif, itu akan lebih baik bagi semua pihak,” ungkapnya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh penyidik untuk selalu mematuhi batasan waktu dalam proses penyidikan yang telah diatur dalam KUHAP.

“Penyidik harus mematuhi ketentuan yang ada agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak,” tegasnya.

Kapolda secara resmi membuka kegiatan ini dan berharap seluruh peserta dapat mengikutinya dengan serius serta menerapkan ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Acara ini dihadiri oleh jajaran penyidik Polres Tarakan, perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, serta tim dari LBH yang turut berperan dalam memberikan perspektif hukum bagi para penyidik. (*)

Quartal.id

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini