QUARTAL.ID – Operasi Keselamatan Kayan 2025 terus digencarkan. Tiga hari jelang pelaksanaan, tim gabungan dari berbagai instansi menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas di Pos PJR Lemlai Suri Tanjung Selor, Kamis (20/2/2025).
Tim gabungan ini terdiri dari personel Satgas Ops Keselamatan Kayan 2025, Dishub Provinsi Kaltara, Bapenda Provinsi Kaltara, SatPol PP, Jasa Raharja Provinsi Kaltara, dan Subdenpom Bulungan.
Mereka bekerja sama untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang masih ‘bandel’.
Hasilnya, sebanyak 20 tilang dikeluarkan, dengan rincian 17 tilang untuk pengendara motor dan 3 tilang untuk pengendara mobil. STNK, SIM, dan kendaraan para pelanggar pun diamankan.
“Kegiatan ini merupakan wadah terciptanya koordinasi yang baik dengan PPNS bidang LLAJ,” ujar AKP Yudi, yang memimpin apel penindakan, Kamis (20/2/2025).
Penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta angkutan umum. Selain itu, juga untuk mewujudkan kepatuhan budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan pelayanan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Polda Kaltara mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, baik ada maupun tidak ada operasi yang dilakukan oleh jajaran Polri. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. (*)
Quartal.id