QUARTAL.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulungan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulungan Tahun 2024, Ramli, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam menindaklanjuti kewajiban kepala daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ramli menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah. Dalam telaahnya, Pansus DPRD Bulungan menyoroti beberapa bidang krusial yang memerlukan perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
Ramli mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sarana dan prasarana sekolah di daerah pedalaman Bulungan, di mana banyak kondisi bangunan sekolah yang tidak layak serta minimnya sanitasi toilet dan kekurangan ruang belajar.
“Perbaikan dan peningkatan fasilitas pendidikan di tingkat SD dan SMP sederajat adalah mendesak. Selain itu, perlu adanya peningkatan aliran listrik dan jaringan internet untuk mendukung proses belajar mengajar,” ujar anggota Komisi I ini, Selasa (22/4/2025).
Pansus juga menyoroti perbedaan tunjangan antara tenaga pendidikan dan kependidikan serta merekomendasikan agar perpisahan sekolah dapat dilaksanakan secara sederhana.
Dalam bidang kesehatan, Ramli menyoroti kondisi bangunan fasilitas kesehatan yang memprihatinkan, termasuk Puskesmas Tanah Kuning yang berada di garis sempadan pantai.
“Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Bunyu harus terus dilanjutkan. Selain itu, perlu dibangun rumah singgah yang layak dan representatif serta membangun ulang Puskesmas Tanah Kuning karena lokasinya saat ini masuk zona larangan,” tegasnya.
Pansus juga merekomendasikan relokasi Puskesmas Bumi Rahayu serta mengatasi kekurangan tenaga kesehatan, termasuk perawat melalui formasi CPNS dan di tingkat puskesmas. Kekurangan alat kesehatan (alkes) di Sepunggur dan perlunya peningkatan tunjangan penghasilan bagi dokter dan tenaga kesehatan di daerah terpencil juga menjadi perhatian.
DPRD meminta BPJS Kesehatan untuk melakukan sosialisasi langsung melalui berbagai media terkait peraturan layanan BPJS serta mendorong pembukaan layanan IGD 24 jam di seluruh Puskesmas. Pengawasan ketat terhadap kontrol obat-obatan hingga tingkat Pustu guna mencegah obat kadaluarsa juga ditekankan.
Ramli menyoroti belum memadainya jalan antar kecamatan, terutama jalur Tanjung Selor-Peso yang mendesak untuk ditingkatkan. Perbaikan segera juga dibutuhkan untuk jalan Tanjung Selor-Mangkupadi sebagai kawasan wisata pantai dan budaya yang sebagian rusak akibat aktivitas perkebunan kelapa sawit.
Pansus juga merekomendasikan pembatasan penggunaan jalan oleh kendaraan perkebunan.
Pembangunan jembatan gantung di Long Bang dan pengelolaan sistem drainase yang baik di beberapa wilayah Bulungan untuk mengatasi genangan air dan banjir juga menjadi perhatian. Beberapa jalan di Sabanar Lama dan Pasar Induk bahkan belum memiliki drainase.
Terkait sistem penyediaan air minum, Pansus menemukan masih ada beberapa desa yang belum tersentuh air bersih, seperti Long Tungu, Peso Ilir, Silpa Rahayu, Sajau, Sajau Pura, dan Tanjung Agung. Penempatan dan instalasi air bersih di Tanjung Selor juga perlu dipantau agar tidak tumpang tindih.
Mengingat keterbatasan anggaran, Pansus menekankan perlunya melihat skala prioritas dalam pengadaan barang dan jasa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. OPD juga diimbau untuk tidak mengalami keterlambatan pekerjaan sesuai kontrak dan melibatkan Inspektorat dalam pengawasan dan konsultasi.
Terakhir, Pansus menemukan masih ada OPD yang belum menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Dinas PUPR, Permukiman, dan Pertanahan. (*/adv)
Quartal.id