Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bekerja sama Polresta Bulungan memberi pelatihan kompetensi dan profesionalisme serta sertifikasi penembak gas air mata untuk pengendalian aksi massa, kepada puluhan personel Polri.
“Pelatihan ini secara intensif dilakukan dan untuk memberikan sertifikasi penembak gas air mata ke personel,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Kamis.
Kegiatan dipusatkan di Markas Komando (Mako) Satuan Brigade Mobil (Brimob) Daerah (Brimobda) Polda Kaltara Batalyon A Pelopor di Tanjung Selor, sejak Rabu (23/4/2025) dan berakhir Kamis (24/5/2025).
Pelatihan penting ini dibuka oleh Komandan Kompi (Danki) Batalyon A Pelopor Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kaltara di Tanjung Selor, IPTU L. Haratua Silalahi. Para peserta mendapatkan bimbingan langsung dari instruktur-instruktur berpengalaman yang berasal dari Korps Brimob Polda Kaltara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danki Brimob Batalyon A Pelopor dan Komandan Peleton (Danton) Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kaltara. Kehadiran para perwira ini menunjukkan keseriusan institusi dalam memastikan latihan berjalan secara intensif, terarah, dan dengan semangat tinggi.
Tujuan utama dari kegiatan sertifikasi ini adalah untuk memperkuat profesionalisme personel kepolisian dalam menghadapi potensi aksi massa yang memerlukan tindakan pengendalian menggunakan gas air mata.
Pelatihan ini menekankan pentingnya penggunaan gas air mata sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), aturan hukum, dan legalitas yang berlaku.
“Peningkatan profesionalisme melalui latihan yang intensif saja tidaklah cukup, legalitas dalam setiap tindakan adalah hal yang mutlak,” tegas Kombes Pol Budi Rachmat.
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Polda Kaltara terhadap akuntabilitas dan kepatuhan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Setelah mengikuti rangkaian pelatihan teori dan praktik selama dua hari, seluruh peserta dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikasi resmi sebagai Penembak Gas Air Mata.
Sertifikasi ini diyakini menjadi bekal kompetensi yang krusial bagi personel dalam melaksanakan tugas pengamanan dan penanganan situasi kontijensi di wilayah hukum Polda Kaltara.
Kegiatan sertifikasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Kaltara dalam meningkatkan kemampuan dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam aspek pengendalian massa.
Dengan personel yang terlatih dan memiliki sertifikasi yang sah, diyakini penanganan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Quartal.id