Senin, 2 Juni 2025 22:36 WITA

Apresiasi penuh DPRD atas konsistensi Pemprov pertahankan WTP kesebelas kalinya

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie (tiga kanan) bersama dua pimpinan DPRD memperihatkan dokumen LKPD 2024 yang diterima dari BPK RI dengan opini WTP, Senin (2/6/2025). QUARTAL

Apresiasi penuh DPRD atas konsistensi Pemprov pertahankan WTP kesebelas kalinya

Senin, 2 Juni 2025 22:36 WITA

QUARTAL.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengukir sejarah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut. Ini adalah pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, sebuah bukti konkret komitmen Kaltara terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, pada Senin (2/6/2025) di Tanjung Selor.

“Sebagai representasi rakyat Kaltara, DPRD tentu sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Pemprov Kaltara menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie. 

Ia mengatakan, capaian WTP kesebelas kali ini adalah bukti nyata bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, ini adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik.

LHP diserahkan oleh Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Bapak Novy Gregory Antonius Palenkahu, kepada Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang. 

Dalam kesempatan tersebut, Novy Gregory Antonius Palenkahu menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan transparansi Pemprov Kaltara selama proses pemeriksaan, yang disebutnya sebagai pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

Opini WTP ini didasarkan pada empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengawasan internal. Ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan di Kaltara telah memenuhi standar tertinggi.

Achmad Djufrie juga menegaskan bahwa DPRD meminta Pemprov Kaltara untuk menindaklanjuti secara serius rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPK agar dapat tuntas. 

Ia juga memberikan sejumlah harapan dan masukan strategis kepada Pemprov Kaltara, seraya menekankan pentingnya sinergi yang lebih erat. 

“Opini WTP ini harus menjadi motivasi kuat untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik dan mengoptimalkan penggunaan anggaran,” tegasnya. (*/adv)

Jelajahi lebih lanjut tentang topik ini